Sukabumi Update

KPU Diminta Kaji Sistem E-voting untuk Pilkada 2020

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mengkaji kemungkinan penerapan sistem e-voting dalam Pilkada 2020. Dilansir dari tempo.co, sistem ini diharapkan bisa mengantisipasi kerumunan di tengah pandemi Covid-19, ketika pemungutan suara nanti.

"Saya usul, para ahli teknologi menggelar webinar untuk membahas apakah kita sudah bisa dan berani menggunakan e-voting," ujar Ganjar dalam sebuah acara diskusi daring, Kamis, 11 Juni 2020.

Menurut Ganjar, sistem e-voting ini hanya butuh kepercayaan dari masyarakat. Sedangkan tugas penyelenggara pemilu, memastikan alat yang memadai agar tidak terjadi hacking democracy.

"Opsi-opsi ini bisa dikaji. Misalnya untuk daerah yang infrastrukturnya sudah memadai, bisa pakai e-voting. Daerah yang belum mampu, bisa pakai kertas dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Ganjar.

Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, sistem e-voting memang lebih efisien. Tapi untuk Pilkada 2020, kata Arief, KPU belum siap untuk e-voting. "Kami tidak mau berandai-andai. Kami tidak siap. Yang kami siapkan baru e-rekap," ujar Arief dalam acara itu.

Sumber: Tempo.co

Editor : Budiono

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI