Sukabumi Update

Biaya Covid-19 Rp 695,2 Triliun, Kemenkeu: APBN Tetap Kredibel

SUKABUMIUPDATE.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan pemerintah terus menjalankan langkah penanganan dampak pandemi Covid-19 secara komprehensif.

Dia mengatakan seiring meningkatnya kebutuhan untuk menangani dampak kesehatan, jamian sosial, dan stimulus dunia usaha, pemerintah berencana menyesuaikan biaya penanganan Covid-19 menjadi Rp 695,2 triliun.

Jumlah ini meningkat dari rencana sebelumnya sebesar Rp 677 triliun. "Sebagai konsekuensi penambahan biaya untuk menangani covid-19 ini, defisit APBN Tahun 2020 pun diperkirakan melebar," kata Yustinus Prastowo dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2020.

Rinciannya, sebesar Rp 87,55 triliun untuk anggaran kesehatan, anggaran perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dan insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun.

Dan, sebesar Rp 123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM, pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral kementerian dan lembaga serta pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Defisit, kata Yustinus, semula sebesar 1,76 persen atau sebesar Rp 307,2 triliun menjadi 5,07 persen atau Rp 852 triliun dalam Perpres 54/2020. Dan, defisit baru diperkirakan sebesar 6,34 persen atau Rp 1.039,2 triliun.

Ini artinya terdapat kenaikan kebutuhan pembiayaan yang diperkirakan dari semula Rp 741,8 triliun menjadi Rp 1.647,1 triliun.  "Perubahan ini dimaksudkan untuk menyerap kebutuhan masyarakat yang dinamis dan mengantisipasi dampak pandemi, dan terus dibahas di internal Pemerintah dan bersama-sama dengan Badan Anggaran dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat," kata Yustinus.

Perubahan final akan dituangkan dalam revisi Perpres No. 54/2020. Kementerian Keuangan, kata Yustinus, terus berkomitmen mencermati setiap perubahan yang terjadi.

Kementerian terus menyerap dan mendengarkan aspirasi publik, dan mendiskusikan rencana dan langkah-langkah yang akan diambil dengan seluruh pemangku kepentingan.

"APBN 2020 dipastikan disusun dan diimplementasikan secara kredibel, transparan, dan akuntabel, serta diabdikan untuk kepentingan rakyat," kata Yustinus.

Dukungan, masukan, dan kritik seluruh elemen masyarakat, menurut Yustinus, amat bermanfaat bagi terselenggaranya pelayanan publik dan penanganan pandemi Covid-19 yang lebih baik.

sumber: tempo.co

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI