Sukabumi Update

Bule Pemerkosa 305 Anak Tewas Bunuh Diri, Polda Periksa Petugas Rutan

SUKABUMIUPDATE.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim pihaknya telah memeriksa petugas penjaga tahanan terkait peristiwa tewasnya Francois Abello Camille alias Frans (65), tersangka kasus pemerkosaan terhadap 305 anak diduga akibat upaya bunuh diri di dalam penjara. 

Dilansir dari Suara.com, selain memeriksa petugas penjaga tahanan, Polda Metro Jaya juga telah melakukan rekonstruksi di ruang tahanan yang sempat ditempati bule Perancis tersebut. 

"Tindakan yang sudah dilakukan pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu. Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Menurut Yusri, dari hasil hasil rekonstruksi diketahui bahwa seutas kabel yang digunakan tersangka untuk melakukan upaya bunuh diri itu terletak di ujung atas sel tahanan. Dia pun memprediksi kabel yang ditemukan di dalam penjara itu tidak akan mungkin tergapai oleh tahanan yang memiliki ukuran tubuh normal. 

"Kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khusunya," ujar Yusri.

"Kemudian dia (Frans) naik ke atas dengan ketinggiannya dia meloncat menarik kabel tersebut itu, kemudian itu yang dililitkan."

Kasus WN Perancis yang diduga mencabuli terhadap 305 anak terungkap setelah polisi mendalami informasi dari masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah bule Perancis itu sedang berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.

Dari penyelidikan diketahui jika Frans pertama kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 2015. Terakhir, tersangka tercatat berada di Indonesia sejak Desember 2019 hingga tertangkap awal Juli ini.

Selama berada di Indonesia, Frans kerap berpindah-pindah hotel. Setidaknya, ada tiga hotel di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat tersangka mencabuli ratusan anak-anak dengan modus fotomodel.

Sejak Desember hingga Februari FAC tercatat menginap di Hotel Olympic, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian, Februari hingga April menginap di Hotel Luminor, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Selanjutnya, April hingga Juni menginap di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Selama menginap di tiga lokasi tersebut, tersangka selalu mendesain kamar hotel selayaknya studio foto. Bahkan, Frans terlebih dahulu mendadani atau merias wajah korban sebelum difoto hingga disetubuhi.

"Mereka diiming-imingi akan menjadi fotomodel di kamar. Anak tersebut difoto telanjang, kemudian disetubuhi oleh tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; 305 video asusila saat pelaku menyetubuhi korban, 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.

Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal berlapis sehingga terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.

Sumber: Suara.com

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI