Sukabumi Update

Jerinx SID Ditahan, Muncul Petisi Pembebasannya

SUKABUMIUPDATE.com - Penahanan terhadap Jerinx SID menggerakkan Persadha Nusantara menggagas petisi agar polisi membebaskan Jerinx.

Dilansir dari Tempo.co, petisi ini ditujukan kepada Kapolri, Menteri Kesehatan, dan Kapolda Bali dengan menargetkan dapat menggalang 35 ribu tanda tangan. Petisi yang dibuat pada Kamis, 13 Agustus 2020 itu sudah melewati angka 28 ribu tanda tangan. 

"Kasus Jerinx SID yang menyoal “IDI Kacung WHO” begitu cepat direspon Polda Bali. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Cuitan kacung di tengah kasus pandemi Covid-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid tes sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi," demikian bunyi dua alinea pertama petisi yang berjudul Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat.

Jerinx, drummer Superman Is Dead ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menyatakan IDI kacung WHO. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tidak terima dengan pernyataan Jerinx melaporkannya ke polisi. Suami Nora Alexandra itu dikenakan pasal 27, 28, dan 45 UU ITE karena melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Ia ditahan lantaran ancaman hukumannya enam tahun penjara. 

Dalam petisi itu, Persadha Nusantara membandingkan Jerinx dengan Munarman, mantan juru bicara Front Pembela Islam yang sudah berstatus tersangka setelah menghina pecalang di Bali. Hingga kini, kasus yang menimpa Munarman tidak ada kelanjutannya.

"Bagaimana dengan kasus pejabat negara yang diduga menganiaya staff masih bisa berleha-leha meskipun hasil visum sudah jelas?" tulis petisi itu menambahkan. 

Petisi itu juga menuntut agar polisi bertindak adil. "Jika hanya karena cuitan kata kacung, Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara."

Istri Jerinx, Nora Alexandra pun membagikan petisi ini di akun Instagramnya. "Tanda tangan dan sebarkan!!!" tulisnya pada keterangan unggahannya ini, Kamis, 13 Agustus 2020.

Persadha Nusantara adalah wadah untuk menjaga kebhinnekaan dan sarana komunikasi antaretnis dan budaya di Tanah Air yang diinisiasi di Bali. 

sumber: tempo.co

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI