Sukabumi Update

Program Padat Karya Mampu Serap Banyak Tenaga Kerja di Daerah

SUKABUMIUPDATE.com - Program Padat Karya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai akan mampu menyerap banyak tenaga kerja di daerah sesuai dengan yang diharapkan pemerintah.

Dilansir dari Suara.com, program ini rencananya akan diberlakukan pada proyek-proyek jalan tol maupun non tol.

“Untuk melaksanakan program ini, kami akan fokus ke daerah-daerah yang memang kelebihan tenaga kerja, misalnya di daerah Wonogiri. Mereka banyak yang kembali ke kampung, karena tidak mendapatkan pekerjaan di ibukota. Selain itu, kami juga akan memberikan fokus kepada daerah Jabodetabek, karena jumlah pekerja di Jabodetabek juga cukup besar,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui wawancara virtual beberapa waktu lalu.

Hedi menambahkan, Padat Karya ada dua kelompok. Kelompok pertama adalah yang basisnya di level base, yaitu yang sifatnya kegiatan-kegiatan rutin, seperti membersihkan saluran, membersihkan jalan tol, cap jalan atau pembatas jalan, pengecatan marka jalan, dan memotong rumput.

“Kedua adalah yang sifatnya konversi dari kegiatan yang biasanya menggunakan alat diubah menjadi tenaga orang. Misalnya pembuatan saluran, yang tadinya menggunakan alat, kita simpan dulu, agar kami bisa menggunakan orang untuk membuat saluran,” tambahnya.

Peralihan dari penggunaan alat berat kepada manusia, diakui Hedi memberikan sejumlah tantangan bagi Bina Marga.

“Tantangan terbesar adalah tidak semua tenaga manusia memiliki ketrampilan yang kami butuhkan, atau sesuai dengan apa yang kami sediakan,” ujar Hedi.

Adapun sejumlah paket yang tengah berjalan saat ini, Hedi mengatakan, paket rutin jalan ada 482 paket dan untuk jembatan ada 332 paket, sedangkan non rutin ada 52 paket.

“Jumlah penerima manfaat di Program Padat Karya ditargetkan sekitar 20 ribu orang, kalau jalan tol hampir sama, kira-kira 19 ribu orang,” tambahnya.

Inti dari Program Padat Karya, pada prinsipnya adalah bahwa kegiatan ekonomi tidak boleh berhenti. Di masa pandemi Covid-19, program ini dijalankan dengan protokol kesehatan ketat seperti yang telah ditetapkan pemerintah.

sumber: suara.com

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI