Sukabumi Update

Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk Penyandang Disabilitas Lulusan SLTA

SUKABUMIUPDATE.com - PT Pegadaian (Persero) membuka lowongan kerja bagi penyandang disabilitas tuna daksa atau cacat pada salah satu bagian tubuh. Informasi itu dibagikan melalui akun Instagram resmi dan tervefirikasi milik Kementerian BUMN, @kementerianbumn.  

“Ada kabar baik untuk sobat yang berkebutuhan khusus. PT Pegadaian (Persero) membuka kesempatan kepada teman-teman disabilitas untuk berkarier di BUMN,” tulis Kementerian BUMN, Sabtu, 5 September 2020.

Dilansir dari Tempo.co, masa pendaftaran lowongan kerja dibatasi hingga 8 September 2020 pukul 17.00 WIB. Warga yang ingin mendaftarkan diri pun harus memenuhi beberapa kriteria.

Kriteria tersebut adalah pendidikan minimal calon pendaftar ialah SLTA/D3/S1 dari berbagai jurusan. Usia pun dibatasi 20-35 tahun. Lowongan kerja ini berlaku untuk lulusan baru maupun pekerja yang sudah memiliki pengalaman selama satu tahun.

Manajemen mengutamakan putra dan putri daerah yang bersedia ditempatkan di wilayah kerja Pegadaian. Saat diterima, mereka pun mesti bersedia ditempatkan sesuai keahlian dan posisinya.

Selanjutnya, calon pendaftar harus komunikatif dan berpenampilan rapi. Lalu, mampu bekerja secara tim dan memiliki integritas baik serta mampu mengoperasikan MS Office.  

Calon pendaftar yang memenuhi kriteria mesti melampirkan beberapa dokumen. Dokumen-dokumen itu meliputi surat lamaran dan daftar riwayat hidup (CV). Kemudian, ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir; surat referensi atau keterangan bekerja seumpama calon pendaftar telah bekerja; serta surat keterangan disabilitas dari rumah sakit atau Puskesmas.

“Dokumen lamaran kerja dalam format pdf dikirim melalui email rekrutmen@pegadaian.co.id atau website dengan link https://www.pegadaian.co.id/karir,” tulis Kementerian BUMN.

Adapun manajemen Pegadaian memastikan proses rekrutmen ini dilakukan secara mandiri alias tidak bekerja sama dengan perusahaan travel mana pun. Pendaftar pun dipastikan tidak bakal dipungut biaya.

Kementerian BUMN meminta calon pendaftar waspada terdapat pihak-pihak yang mengaku sebagai panitia dan meminta sejumlah uang. Sebab, panitia dipastikan tidak bakal melayani komunikasi dengan menggunakan nomor ponsel pribadi.

Sumber: Tempo.co

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI