Sukabumi Update

Efek Covid-19, Pendapatan Pekerja RI Bisa Anjlok 40 Persen

SUKABUMIUPDATE.com - Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bob Azam memperkirakan penurunan pendapatan rerata di Tanah Air bisa anjlok lebih dalam dari rerata global. Penurunan pendapatan terjadi karena resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

Dilansir dari Tempo.co, dibandingkan dengan estimasi ILO yang menyebut penurunan rerata pendapatan pekerja di seluruh dunia mencapai 10,7 persen samai dengan kuartal III/2020, Bob mengatakan kontraksi yang terjadi di Indonesia bisa lebih dari 40 persen.

"Income average di Indonesia turunnya lebih, bisa sampai 40 persen. Di sektor perhotelan sudah turun 90 persen, manufaktur 60 persen, transportasi 90 persen, dan ritel mungkin 50 persen. Jadi, reratanya bisa sampai 40 persen," ujar Bob, Kamis, 24 September 2020.

Laporan International Labour Organization (ILO) mengungkapkan rerata hilangnya jam kerja pada kuartal pamungkas tahun ini mencapai 18 persen atau setara dengan 515 juta pekerjaan purna waktu.

Proyeksi tersebut menyusul rerata pendapatan pekerja di seluruh dunia yang turun 10,7 persen secara tahunan (yoy) sampai dengan kuartal III/2020. Penurunan itu setara dengan US$ 3,5 triliun atau 5,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia sepanjang Januari-September 2020.

Hal tersebut menjadi peringatan keras bahwa gelombang PHK dan penurunan pendapatan pekerja berpotensi terus meningkat hingga akhir tahun ini. Terkait dengan itu, Bob mengatakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Tanah Air pada kuartal IV/2020 juga berpotensi untuk anjlok lebih dalam dibandingkan dengan rerata tingkat pengangguran normal di kisaran 5 persen.

"Sekarang pengangguran sudah 5-6 persen. Kami melihat angka pengangguran bisa sampai 12 persen," kata Bob.

Menurutnya, penanganan Covid-19 yang tak kunjung maksimal masih menjadi momok. Pasalnya psikologis konsumen yang belum membaik menahan laju konsumsi, terutama masyarakat kelas menengah ke atas yang berkontribusi bagi 70 persen konsumsi dalam negeri.

Di sisi produksi, kondisi tidak jauh lebih baik. Menurutnya, situasi ekonomi yang idle lebih dari kurun waktu 6 bulan cukup ampuh untuk melumpuhkan dunia industri.

"Kalau sudah lebih dari 6 bulan ekonomi idle, orang yang punya pabrik pasti jualin pabriknya karena dia harus bayar listrik dan karyawan. Kalau udah dijual, begitu harus recovery lagi, tidak akan mudah bagi mereka untuk membangun pabrik baru. Kalau tidak bisa bangun pabrik, akhirnya impor. Jadi, ekonomi kita di-take over," ujar Bob.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan laporan ILO akan linear dengan tren ketenagakerjaan di dalam negeri.

Pelaku usaha otomatis akan melakukan peungurangan jam kerja serta penurunan pendapatan pekerja lantaran penjualan dan produksi yang turut mengalami penurunan.

"RI penganut no work no pay. Di ILO begitu prinsipnya. Tidak kerja tidak dapat uang. Kondisi Indonesia akan linear dengan laporan tersebut," kata Hariyadi.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J. Supit menambahkan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam menjaga menyelamatkan roda perekonomian melalui program PEN tidak cukup kuat menahan laju tren pengurangan jam kerja serta pendapatan tersebut.

"Permintaan menurun, baik permintaan luar maupun dalam negeri. Kalau permintaan menurun, subsidi pun juga sulit berjalan maksimal," ujarnya.

Sumber: Tempo.co

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI