Sukabumi Update

Polisi Kembali Tangkap 150 orang yang Diklaim Anarko

SUKABUMIUPDATE.com - Aparat Polda Metro Jaya kembali menangkap 150 orang pagi tadi, 8 Oktober 2020. Polisi menyebut mereka sebagai anggota Anarko yang diduga akan ikut demonstrasi di depat gedung DPR RI. "Lebih khususnya yang Anarko-anarko ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020.

Rabu, 7 Oktober 2020, polisi telah menangkap 251 orang. Dia mengatakan bahwa orang-orang yang ditangkap itu juga bagian dari kelompok Anarko dan pemuda pengangguran. Kelompok Anarko kerap dikaitkan dengan kekerasan.

Yusri kembali menyampaikan bahwa polisi tidak mengizinkan adanya demonstrasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ini. Dia mengatakan, angka positif Covid-19 di Jakarta masih tinggi. "Kalau terjadi kumpul-kumpulan banyak itu bisa membawa klaster-klaster baru lain," kata dia.

Hari ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Demonstran akan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

“Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional,” kata dia Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Sumber: Tempo.co

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI