Sukabumi Update

Pentingnya Pemberdayaan Perempuan Demi Ketahanan Keluarga

SUKABUMIUPDATE.com - Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Indra Gunawan mengatakan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi dapat menguatkan ketahanan keluarga. Perempuan yang berdaya secara ekonomi, apalagi di tengah ketidakpastian pandemi COVID-19, dapat ikut memperkuat ekonomi keluarga.

"Pada 1998 ketika resesi ekonomi, usaha mikro yang sebagian besar dilakukan perempuan sangat menopang, tidak terpengaruh kejadian apapun, termasuk saat ini ketika kita sedang menghadapi COVID-19," kata Indra di webinar, Selasa 13 Oktober 2020.

Dia yakin perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19 akan bisa kembali pulih berkat usaha mikro, kecil dan menengah yang Aktivitas domestik yang sebagian besar jadi tanggung jawab perempuan membuat kaum hawa kerap melakukan banyak hal sambil tetap mengurus keluarga. Oleh karena itu, banyak dari perempuan yang memiliki usaha terkait dengan rumah tangga. "Sekarang kegiatan serba di rumah, jadi banyak usaha dari rumah. Kami mendukung upaya untuk memberdayakan usaha-usaha yang dilakukan dari rumah," katanya.

Upaya untuk mendorong pemberdayaan perempuan tak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Butuh sinergi dari berbagai pihak, termasuk swasta, untuk mendorong perempuan agar berdaya secara ekonomi. "Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia akan maju," kata dia.

Ia berharap sinergi dalam upaya pemberdayaan perempuan meningkatkan peluang perempuan untuk berkiprah dalam membantu perekonomian keluarga. Indra ingin kelak ada semakin banyak pihak swasta yang membantu perempuan agar semakin berdaya, sehingga ketahanan keluarga pun menguat. Potensi dan peran perempuan di sektor ekonomi sebagai pelaku usaha terbilang besar, dilihat dari survei Bank Dunia pada 2016 yang menyatakan lebih dari 50 persen usaha mikro dan kecil dimiliki oleh perempuan.

Berdasarkan Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 2017-2018 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dari total 64 juta unit usaha di Indonesia, sebanyak 99,99 persen di antaranya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sumber: Tempo.co

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI