Sukabumi Update

Utang Luar Negeri per Akhir Agustus Naik jadi USD 413,4 M, BI Jelaskan Sebabnya

SUKABUMIUPDATE.com - Bank sentral menyebutkan utang luar negeri Indonesia per akhir Agustus 2020 mencapai US$ 413,4 miliar. Angka ini terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar US$ 203,0 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 210,4 miliar.

"Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen (yoy), disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2020.

Dikutip dari tempo.co, Selain itu, kata Onny, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah.

Onny menjelaskan, utang luar negeri Pemerintah pada akhir Agustus 2020 sebesar US$ 200,1 miliar atau tumbuh 3,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy).

Hal itu terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "ULN Pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah," ujar Onny.

Yang dimaksud belanja prioritas pemerintah tersebut meliputi sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial(23,7 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi(16,5 persen), sektor jasa pendidikan(16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib(11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi(11,6 persen).

Adapun pertumbuhan ULN swasta pada Agustus 2020 tercatat 7,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy).

Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan. Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan. "Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," kata Onny.

Adapun rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen. Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Menurutnya, peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Masyita Crystallin, sebelumnya menyatakan utang Pemerintah Indonesia masih aman dan terjaga. Hal ini menanggapi kabar Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan pendapat kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak berdasarkan Statistik Utang Internasional 2021 keluaran Bank Dunia.

Laporan itu menyebutkan jumlah utang luar negeri Indonesia sebesar US$ 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775 per dolar) di tahun tahun 2019. Hal ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah Cina, Brasil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.

"Data ini adalah data utang luar negeri total, termasuk swasta. Kalau melihat dari sisi porsi utang pemerintah saja, dalam jangka panjang risiko fiskal kita masih terjaga karena beberapa alasan," ujar Masyita dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Oktober 2020.

SUMBER: TEMPO

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI