Sukabumi Update

Kebijakan Sekolah Tatap Muka, P2G Minta Kemendikbud tak Lepas Tangan

SUKABUMIUPDATE.com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah pusat tak lepas tangan atas kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah yang bakal diberlakukan pada 2021 mendatang. Sebab, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, otoritas sepenuhnya diberikan kepada Pemerintah Daerah.

"P2G meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak lepas tanggung jawab. Sekolah berpotensi menjadi klaster baru," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, melalui keterangan tertulis pada Ahad, 22 November 2020, seperti dikutip dari Tempo.co.

P2G, kata Satriwan, menulis beberapa kritik beserta rekomendasi terkait kebijakan tersebut. Pertama, terkait pembukaan sekolah, pemerintah daerah diharapkan merangkul seluruh orang tua murid.

Menurut Satriwan, pembukaan sekolah harus melalui persetujuan orang tua dan tidak boleh ada pemaksaan pada orang tua agar anaknya dizinkan belajar tatap muka. "Pemda tidak boleh semaunya membuka sekolah tanpa meminta persetujuan dari semua orang tua tanpa kecuali. Pemda dan sekolah harus melibatkan orang tua," kata dia.

Apabila ada beberapa orang tua di sekolah yang tidak mengizinkan anaknya masuk, maka guru dan sekolah tetap wajib memberikan layanan pembelajaran kepada siswa tersebut, baik daring maupun luring.

P2G kemudian mengimbau para orang tua atau komite sekolah termasuk organisasi guru dan komunitas sosial untuk bersama-sama mengawasi dan memantau rencana pembukaan sekolah di daerahnya masing-masing. Hal itu harus dilakukan agar keputusan pemerintah daerah membuka sekolah mulai Januari 2021, betul-betul berdasarkan kesiapan nyata sekolah, regulasi dan SOP teknis; seizin orang tua, kesiapan siswa, kesiapan guru, dan kesiapan sarana daftar cek protokol kesehatan.

"Bukan semata-semata karena desakan atau lebih ke pertimbangan politis di depan masyarakat," kata Satriwan.

Selanjutnya, Satriwan meminta Kemendikbud serta Kementerian Agama turun tangan langsung mengecek kesiapan sekolah tadi, kesiapan infrastuktur sekolah atas protokol kesehatan, kesiapan dan izin orang tua. P2G, diakui dia, meragukan kesiapan sekolah memenuhi syarat-syarat daftar periksa protokol kesehatan yang cukup detail.

Sumber: Tempo.co

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI