Sukabumi Update

Dua Artis Ditangkap Lagi Ngamar di Hotel, Diduga Jalankan Prostitusi Online

SUKABUMIUPDATE.com - ST (27) dan MA (26), dua artis ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online di Hotel Sunlake di Jalan Danau Permai Raya, Sunter Jaya, Jakarta Utara.

Dikutip dari Suara.com, artis ST dan MA diduga jual diri. Mereka ditangkap bersama satu pria dan satu perempuan. Sehingga polisi menangkap empat orang dalam kasus ini.

Mereka ditangkap, Rabu (25/11/2020) malam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.

"Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlake Sunter," kata Paksi kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Kini mereka masih ditahan di Polsek Tanjung Priok.

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.

Berdasar informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Sumber: Suara.com

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI