Sukabumi Update

ST dan MA, Artis Terlibat Prostitusi Online Ternyata Pemain Sinetron dan Selebgram

SUKABUMIUPDATE.com - Aparat Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

Dikutip dari suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST (27) dan MA (26) merupakan artis sinetron dan selebgram. "Satu artis sinetron satu selebgram," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Selain itu, Yusri menyebut polisi juga menangkap satu mucikari dan satu pria. Kendati begitu, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan.

"Masih didalami. Besok saya rilis," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra sebelumnya membenarkan telah menangkap dua artis perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST  dan MA. Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

 "Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.

SUMBER: SUARA.COM

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI