Sukabumi Update

Jangan Ada TPS Diskriminatif kepada Penyandang Disabilitas di Pilkada 2020

SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Gresik, Abdullah Sidiq Notonegoro mengatakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sangat penting untuk memenuhi hak politik warga negara.

Oleh karenanya, KPU Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berencana mendesain semua tempat pemungutan suara atau TPS pada Pilkada 2020 ramah bagi penyandang disabilitas.

"Jangan sampai lokasi TPS menyulitkan penyandang disabilitas," kata Abdullah Sidiq di Gresik, seperti dikutip dari Tempo.co.

Bukan sekadar alat bantu memilih atau mencoblos calon kepala daerah pilihan difabel, Abdullah Sidiq mengatakan, akses menuju TPS juga harus diperhatikan. Menurut dia, jangan sampai TPS berada di area yang terlalu tinggi dan terjal sehingga menyulitkan penyandang disabilitas.

Indikator sederhananya, jika difabel harus mendapat bantuan untuk sampai ke TPS, misalkan dengan digendong atau cara lainnya, maka artinya lokasi TPS itu menyulitkan. "TPS seperti ini bisa dianggap sebagai TPS diskriminasi," ujarnya.

Jumlah TPS di Kabupaten Gresik sebanyak 2.267 titik, dari sebelumnya 2.200 TPS. Penambahan 67 TPS untuk menghindari kerumuman demi mematuhi protokol kesehatan.

Sumber: Tempo.co

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI