Sukabumi Update

Sri Mulyani Sebut Anggaran Pemulihan Ekonomi dan Covid Terealisasi 62,1 Persen

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari Rp 695 triliun alokasi anggaran penanganan Covid-19 dan pemullihan ekonomi nasional(PEN), saat ini terealisasi sebesar Rp 431 triliun. Angka itu setara dengan 62,1 persen dari pagu anggaran.

"Dan kita masih akan melihat dari sisi penggunaan anggaran dari Desember ini masih akan ada anggaran yang terealisir plus dana cadangan untuk vaksin totalnya mencapai lebih dari Rp 664 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) Senin, 30 November 2020.

Dikutip dari Tempo.co, menurutnya, hal itu akan mendorong perekonomian pada bulan terakhir di 2020 ini, setelah sebelumnya pemerintah melakukan peningkatan belanja pada kuartal III. Adapun pada realisasi kesehatan mencapai 41,2 persen dari pagu atau Rp 40,32 triliun sudah dilakukan pencairan.

"Apabila ada bidang kesehatan yang belum terserap, maka dia akan dilakukan pencadangan untuk pembiayaan vaksin kita," ujarnya.

Di bidang perlindungan sosial sudah terealisir Rp 207,8 triliun dari total pagu Rp 233 triliun. Nilai itu, kata dia, artinya 88,9 persen sudah tercairkan dan sampai Desember kemungkinan 100 persen akan bisa terealisir.

Menurutnya, masyarakat yang memang membutuhkan sesuai yang sudah diidentifikasikan datanya dan akan mendapatkan bantuan itu dari pemerintah.

Untuk bidang sektoral kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dari Rp 65,97 triliun, sudah Rp 54,9 persen terealisir atau Rp 36,25 triliun. Anggaran itu, kata dia, terutama diperuntukkan bagi masyarakat yang kehilangan kerja.

"Kami juga akan terus mendorong kegiatan KL, termasuk di bidang ketahanan pangan yang merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas kita selama Covid-19 maupun sesudah Covid-19," ujarnya.

Untuk insentif usaha yang pagu mencapai Rp 120,6 triliun, kata dia, sudah ribuan atau ratusan ribu perusahaan yg menikmati insentif usaha ini sebesar Rp 46,4 triliun.

Lebih dari 214 ribu perusahaan yang memohon atau mendapatkan insentif dalam bentuk keringanan PPh pasal 21 untuk karyawannya dan 131 ribu wajib pajak atau perusahaan telah menikmati insentif tersebut.

Pembebasan PPh 22 Impor, kata dia ada 14.600 wajib pajak yang menikmati, serta 66.300 telah menikmati penurunan angsuran PPh pasal 25 itu. Dan wajib pajak yang mendapatkan pengembalian PPN yang dipercepat meliputi lebih dari 2.200 perusahaan.

Menurutnya, dengan adanya dukungan insentif itu beban wajib pajak bisa diringankan.

"Mereka mendapatkan bantuan ini dan merasakan adanya dampak dari sisi bagaimana mereka harus menghadapi jumlah karyawan yang harus dikurangin jam kerjanya atau dari sisi income atau upah yang harus dibayarkan dan penjualan yang menurun," kata Sri Mulyani.

Sumber: Tempo.co

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI