Sukabumi Update

Berkurang 3 Hari! Cuti Bersama Desember 2020 Kini Hanya 8 Hari, Ini Rinciannya

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akhirnya mengumumkan kepastian mengenai cuti bersama Desember 2020. Jumlah libur akhir tahun yang semula berturut-turut 11 hari dikurangi menjadi 8 hari saja.

Menteri Koordinator Bidang Penbangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan libur akhir tahun dimulai dari 24 Desember sebagai cuti bersama Natal. "Mulai 24 sampai 27 (Desember) adalah libur Natal," ujarnya dikutip dari tempo.co, Selasa, 1 Desember 2020.

Tanggal 24 Desember dihitung sebagai cuti bersama Natal dan 25 Desember sebagai hari Natal. Kemudian 26 dan 27 Desember adalah libur akhir pekan.

Selanjutnya, 28 sampai 30 Desember tidak ada hari libur. Sebelumnya, tiga hari itu ditetapkan sebagai cuti bersama pengganti Idul Fitri. "28, 29 dan 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap kerja biasa," kata Muhadjir.

Adapun pengganti cuti bersama Idul Fitri ditetapkan hanya satu hari, yaitu pada 31 Desember 2020. Muhadjir menyebut cuti bersama pengganti itu dipangkas. "Dikurangi berarti tidak akan diganti," ujarnya.

Selanjutnya 1 Januari 2021 adalah libur Tahun Baru yang diikuti dengan libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari. Maka, total libur akhir tahun menjadi 8 hari.

Muhadjir mengatakan jumlah libur telah disepakati dalam rapat dan akan segera dituangkan lewat surat keputusan bersama tiga menteri. "Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani tiga menteri, Menpan, Menag dan Menaker," ujarnya.

Perubahan cuti bersama ini salah satunya didasari arahan dari Presiden Jokowi untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

SUMBER: TEMPO.CO

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI