Sukabumi Update

Kantor Digeruduk Nasabah, Bumiputera Janji Bayar Klaim di Bawah Rp 10 Juta

SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera akhirnya diterima oleh perwakilan perusahaan setelah mereka menggelar aksi unjuk rasa di Wisma Bumiputera, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Desember 2020.

Melansir Tempo.co, mereka ditemui oleh Sekretaris Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera Nurhasanah, Direktur SDM Dena Chaerudin, sekretaris direksi, dan Asisten Direktur Pemasaran Jaka Irwanta.

Koordinator Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera di Jabodetabek dan Jawa Barat Fien Mangiri mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, perseroan menjanjikan pencairan klaim nasabah berstatus habis kontrak (HK) dengan nilai di bawah Rp 10 juta, status HK dana kelangsungan belajar (DKB) atau meninggal dunia, dan polis berstatus paling lama.

"Kami memberikan waktu satu pekan untuk realisasi komitmen tersebut," ujar Fien dalam keterangan pers, Kamis, 3 Desember 2020. Ia mengatakan hingga kini kelompoknya memiliki anggota dengan jumlah 500 polis dan nilai tunai Rp 15 miliar. 

Sebelumnya, Sekitar 90 nasabah menggunakan kaos warna biru bertuliskan 'Korban Asuransi Bumiputera' menggeruduk kantor asuransi tertua di Indonesia tersebut.

Mereka datang ke kantor asuransi tersebut untuk menagih janji pembayaran klaim asuransi yang sebelumnya dijanjikan akan cair pada November 2020. "Balikin uang kami," bunyi koor yang disuarakan para pemegang polis di depan kantor Bumiputera.

Para nasabah mulai berkumpul di depan Wisma Bumiputera sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kompak mengenakan kaus berwarna biru dengan sablon depan bertuliskan 'Korban Asuransi Bumiputera', sementara sablon belakang bertuliskan 'Bumiputera #KembalikanUangKami'.

Salah satu nasabah, Risa Pribadi, mengaku berangkat dari Bogor pukul 06.00 pagi untuk mengikuti aksi ini. "Saya sudah dua tahun menunggu tapi tidak ada kejelasan, jadi lebih baik turun aksi," ujar dia. Total, Risa sudah empat kali turun aksi untuk menuntut haknya.

Pada pertemuan sebelumnya, Risa menjadi salah satu perwakilan nasabah yang menemui Direktur Utama Bumiputera, Faizal Karim. Kala itu, Risa mengaku diberitahu Faizal bahwa Bumiputera memiliki kas Rp 100 miliar yang bisa digunakan untuk membayar klaim mereka. Namun, hingga kini janji pembayaran klaim itu belum juga ditepati.

"Kalau cair klaim saya sekitar Rp 70 juta, hasil suami saya menjadi TKI," ujar Risa. Ia sudah menabung sekitar 8 tahun sejak 2010 lalu. Ia memutuskan berhenti menjadi nasabah Bumiputera pada 2018 lantaran tak kuat membayar premi Rp 14 juta per tahun, setelah suaminya berhenti menjadi pekerja migran. Sekarang, dia hanya berharap klaim itu bisa segera cair.

Sebelumnya, Bumiputera diketahui memiliki tunggakan klaim senilai Rp 5,3 triliun saat memasuki 2020. Jumlah tersebut diperkirakan akan menggelembung hingga Rp 9,6 triliun pada akhir tahun ini, dengan catatan perkiraan itu belum memperhitungkan dampak pandemi Covid-19.

Sumber: Tempo.co

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI