Sukabumi Update

Mendagri Minta Pilkada Serentak Aman dari Beragam Gangguan

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan arahan jelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020.

Dalam arahannya, Mantan Kapolri ini meminta agar pelaksanaan kontestasi politik lokal ini bisa berjalan aman dari beragam macam gangguan.

Dilansir dari Suara.com, hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Polda Sulawesi Utara pada Jumat (4/12/2020).

Dia menjelaskan, gangguan tersebut berupa konflik, kekerasan, money politic hingga pelanggaran pidana lainnya. Tak hanya itu,  Tito juga mengingatkan agar Pilkada Serentak 2020 aman dari penyebaran Covid-19. 

"Kita harus bekerja keras, keberhasilan kita untuk menjaga agar gangguan konflik dan lain-lain termasuk kerumunan dalam jumlah besar yang bisa menjadi media penularan Covid-19, dua hari ini (sisa masa kampanye) harus kita jaga jangan sampai terjadi, khususnya di Sulut," katanya. 

Dia juga menerangkan, rangkaian kegiatan pemungutan suara mesti diatur sedemikian rupa supaya aman dari Covid-19.

Salah satu yang diatur terkait tempat pemungutan suara (TPS) hanya boleh diisi 500 orang yang kedatangannya diatur sesuai jam-jam yang ditentukan, yakni mulai jam 07.00 hingga jam 13.00 waktu setempat. 

Selain itu, para petugas TPS juga mesti mengenakan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Di TPS pun disampaikan Tito mesti disediakan masker dan tempat cuci tangan. 

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan,  perbedaan dengan penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya para pemilih akan mencelupkan jari ke tinta sebagai bukti sudah memberikan hak suaranya, namun pada Pilkada 2020 pemegang hak suara akan ditetesi tinta. 

"Pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS. Yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai, sehingga transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Tito juga meminta kepada seluruh jajaran TNI-Polri untuk mengawal, berkoordinasi dan bersinergi dengan penyelenggara, baik itu KPU-Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"Amankan betul agar tidak terjadi gangguan konvensional, kekerasan, intimidasi, money politic, serangan fajar dan lain-lain, kawal tahapan dari mulai pengangkutan kotak suara, pencoblosan, perhitungan suara, sampai pengamanan setelah pemungutan suara," katanya. 

Sumber: Suara.com

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI