Sukabumi Update

Ridwan Kamil : Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di Megamendung menyeret nama Menko Polhukam, Mahfud MD. 

Dilansir dari Suara.com, setelah pemeriksaan di Polda Jabra, Rabu (16/12/2020). Emil memberikan keterangannya di hadapan media. Saat memberikan keterangan Emil merasa tidak adil dengan pemeriksaan dirinya.

Ini karena kata Emil, tidak semua pihak yang terlibat hingga menyebabkan kerumunan diperiksa. Emil menyebut, kerumunan "kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS)", diawali dengan adanya statment dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Kata Emil, Mahfud yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput HRS sepulangnnya dari Arab.

"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Dengan kalimat dari Mahfud yang berkata mengizinkan lanjut Emil, seharusnya, Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab, dalam kejadian rentetan sepulangnya HRS ke Indonesia.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.

Emil menyebut, ada baiknya jika Mahfud MD pun turut mengklarifikasi atas perkataannya yang mengizinkan saat HRS dijemput di bandara.

"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statemen-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum," ucap dia.

Sebelumnya Suara.com memberitakan, Mahfud MD tidak akan menghalangi HRS pulang dari Arab Saudi, Selasa (10/10/2020).

"Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Mahfud berharap kepada pendukung HRS yang akan menyambut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk tetap tertib, apalagi kabarnya HRS akan melakukan revolusi akhlaq sepulangnya nanti.

"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh HRS," kata dia.

Sumber: Suara.com

Editor : Budiono

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI