Sukabumi Update

Cara Dapatkan Diskon Listrik PLN Tahun 2021

SUKABUMIUPDATE.com - Begini cara mendapatkan Diskon Listrik PLN di tahun 2021. Dilansir dari tirto.id, Presiden Joko Widodo saat Ratas Persiapan Penyaluran Bansos, Selasa (29/12/2020) lalu di Istana Merdeka, Jakarta mengatakan bahwa pemerintah sudah siapkan dana untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

"Persiapan anggaran kurang lebih Rp 110 triliun, lanjutkan program perlindungan sosial di tahun 2021," ungkap Jokowi.

Pemerintah anggarkan dana Rp3,78 triliun untuk diskon listrik selama enam bulan.

Program ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, dan menjadi salah satu program bansos yang dilanjutkan pada 2021.

Pada 2020 lalu, pemerintah membuat program token listrik gratis yang berlaku untuk pelanggan 450 VA dan potongan 50 persen bagi pelanggan 900 VA. Cara memperolehnya yaitu dengan mengirim ID pelanggan ke nomor Whatsapp 08122-123-123 atau situs web PLN di www.pln.co.id.

Cara mendapatkan token gratis dan diskon 50 persen melalui WhatsApp adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat Whatsapp ke nomor 08122-123-123

3. Setelah itu ikuti petunjuknya, salah satunya yaitu memasukkan ID Pelanggan

4. Nomor Token gratis akan muncul kemudian masukkan ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan. 

Langkah-langkah dapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen melalui website PLN:

1. Buka situs www.pln.co.id

2. Masuk ke menu pelanggan, dan pilih menu stimulus COVID-19

3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

4. Nomor token akan muncul, input token tersebut ke meteran listrik samakan dengan ID pelanggan

Cara Cek Token Listrik Gratis Via PLN Mobile:

1. Buka aplikasi PLN Mobile

2. Di menu utama, klik/tap banner PLN Peduli COVID-19

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter Anda

4. Klik kirim

PLN Mobile tersedia di Playstore dan App Store. Untuk dapat mengaksesnya Anda hanya perlu klik https://linktr.ee/plnmobile untuk download.

Bukan hanya untuk mengecek Token gratis PLN Mobile juga bisa digunakan untuk mengecek dan bayar tagihan listrik atau beli token, mengajukan ubah daya, catat meter mandiri maupun pengajuan pengaduan listrik.

"Ada fitur-fitur lain yang bisa kita gunakan seperti info tentang status laporan pengaduan, riwayat pemakaian listrik atau pembelian token dan bisa cek info jadwal pemadaman listrik," tulis PLN.

Sumber: tirto.id

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI