Sukabumi Update

Kasus Meme Rasis Natalius Pigai, Polisi Tetapkan Ambroncius Nababan Tersangka

SUKABUMIUPDATE.com - Ambroncius Nababan, Ketua Umum DPP Pro Jokowi - Maruf Amin atau Projamin dijemput penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.

Upaya itu dilakukan seusai penyidik menetapkan Ambroncius sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik menjemput Ambroncius sekitar pukul 18.30 WIB. 

"Saat ini pukul 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021), seperti dikutip dari Suara.com.

Ambroncius sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian bernada rasial terhadap Natalius Pigai.

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Selasa siang. "Ya betul (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Slamet saat dikonfirmasi.

Penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Ambroncius pada Senin (25/1) malam. Ketika itu Ambroncius diperiksa dengan status sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa penyidik melontarkan 25 pertanyaan terhadap Ambroncius.

"Kemarin diberikan pertanyaan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," kata Rusdi di Mabes Polri.

Janji tak kabur

Ambroncius sebelumnya menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia juga mengklaim tak akan melarikan diri.

Hal itu diutarakan Ambroncius saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan penyidik yang telah dijadwalkan.

"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius.

Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui bahwa dirinya lah pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila.

Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.

Adapun, Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain. "Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," katanya.

Selain itu, Ambroncius juga menjelaskan bahwa perbuatannya itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai yang menolak serta tak percaya dengan vaksin sinovac Covid-19. Dia lagi-lagi berdalih melakukan hal itu tanpa niat berbuat rasial.

"Percakapannya saya yang buat, itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon, bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama, tidak ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," kata dia.

Sumber: Suara.com

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI