Sukabumi Update

Aksi Paspampres Tendang Pengendara Moge, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak

SUKABUMIUPDATE.com - Asisten Intelijen Paspampres, Letkol (Inf) Wisnu Herlambang membenarkan kejadian aksi pengendara motor gede (moge) kena tendang anggota Paspampres di sekitar area Istana Kepresidenan, yang ramai beredar di sosial media.

Wisnu mengklaim tindakan itu sudah sesuai aturan. Sebab, kata dia, para pengendara moge itu menerobos area VVIP sekitar Istana Kepresidenan. Lantas, Paspampres melakukan langkah pengamanan instalasi VVIP.

"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," kata Wisnu kepada wartawan, Jumat, 26 Februari 2021, seperti dikutip dari Tempo.co.

Sebelumnya, video yang menunjukkan rombongan pengendara motor dihadang Paspampres, viral di media sosial. Dalam video itu, tampak petugas Paspampres menyetop rombongan pengendara motor di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Namun, hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara hingga terjatuh.

Wisnu menjelaskan, peristiwa moge ditendang Paspampres itu memang terjadi di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat. Ketika itu, pada Ahad, 21 Februari 2021 sekitar pukul 06.00, jalan di sekitar istana sudah ditutup polisi. Namun, para pengendara moge nekat menerobos.

"Anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," ujarnya.

Tindakan akhirnya dilakukan Paspampres untuk mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami kan tidak tahu dia mau menerobos mau apa, mau sabotase, mau apa. Jadi sebagai bentuk kewaspadaan, kami harus lumpuhkan. Ada buku petunjuk teknis kami untuk melaksanakan prosedurnya," ucap Wisnu.

Sumber: Tempo.co

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI