Sukabumi Update

Ketua AJI Ungkap Berbagai Tantangan yang Dihadapi Jurnalis Kedepannya

SUKABUMIUPDATE.com - Tantangan yang dihadapi jurnalis akan semakin beragam kedepannya. Selain masih harus menghadapi dampak pandemi pada bidang ekonomi juga regulasi yang mengancam ruang kebebasan pers dan ancaman kekerasan terhadap insan pers. Belum lagi disrupsi digital.

Hal itu diungkapkan Sasmito, jurnalis Voice of America yang terpilih menjadi Ketua Umum periode 2021-2024. Adapun Ika Ningtyas terpilih sebagai Sekretaris Jenderal AJI periode 2021-2024. Keduanya terpilih dalam Kongres XI AJI 2021 yang diselenggarakan secara virtual 27 Februari-3 Maret 2021.

Sasmito-Ika akan menggantikan Abdul Manan-Revolusi Riza yang memimpin AJI Indonesia periode 2017-2021. Pemilihan dilakukan secara daring dan diikuti sekitar 400 peserta. Dalam pemilihan ini, Sasmito-Ika mendapat dukungan suara 119 dari total 228 suara sah, sedangkan pesaingnya Revolusi Riza-Dandy Koswara meraih 109 suara.

"Tantangan ke depan cukup besar. Mulai dari rezim otoriter, regulasi yang mengancam dan banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari segi ekonomi juga kita banyak tantangan. Selain pademi, juga ada disrupsi digital," kata Sasmito dalam keterangan tertulis AJI Indonesia, Selasa, 2 Maret 2021.

Tantangan yang dihadapi oleh Aliansi tercermin dari resolusi yang dihasilkan dalam Kongres XI, yaitu soal kebebasan pers, profesionalisme, dan kesejahteraan. Dari aspek kebebasan pers, resolusi kongres menggarisbawahi sejumlah kebijakan yang mengancam kebebasan pers dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik. Dalam hal kesejahteraan, salah satu tantangannya yang dihadapi ialah upaya mendorong pemerintah memperkuat implementasi regulasi dan monitoring terhadap kepatuhan perusahaan media.

Kongrse XI Aliansi juga menghasilkan sejumlah perubahan kebijakan, salah satunya memasukkan klausul kekerasan seksual sebagai kategori pelanggaran berat. Pasal soal kekerasan seksual juga dimasukkan dalam Kode Perilaku Anggota Aliansi. Berbeda dengan ketentuan di Anggaran Rumah Tangga AJI, kasusnya diperiksa dengan Kode Perilaku jika ada unsur pengaruh profesinya sebagai jurnalis dari kekerasan tersebut.

Sumber: TEMPO.CO

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI