Sukabumi Update

Cair Rp 2,4 Juta! Cara Cek Penerima BPUM 2021

SUKABUMIUPDATE.com - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kembali disalurkan pada bulan Maret 2021 ini. Nah, untuk cek penerimanya dapat dilakukan di situs eform.bri.co.id/bpum. Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM 2021.

Dilansir dari Suara.com, penyaluran BPUM di tahun 2021 ditargetkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal 1 atau pada periode Januari hingga Maret 2021.

Besaran BLT UMKM 2021 yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) yakni Rp 2,4 juta.

BPUM ini merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memulihkan kondisi ekonomi ditengah pandemi Covid-19.  Pemerintah telah menargetkan kuota penerima BPUM 2021 mencapai 12 juta pelaku umkm. Penyaluran BPUM ini, pemerintah bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penyalur.

Penerima dapat melakukan pengecekan secara online melalui eform yang disediakan oleh BRI. BPUM 2021 ini dapat di cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Untuk informasi lebih lengkapnya, simak cara cek penerima BPUM UMKM 2021 berikut ini.

  1. Pertama-tama buka laman resmi eform BRI melalui eform.bri.co.id/bpum
  2. Gunakan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kemudian masukkan kode verifikasi yang tertera pada eform
  4. Klik “Proses Inquiry” untuk menuju tahap selanjutnya
  5. Setelah klik “Proses Inquiry” akan keluar pemberitahuan atau pengumuman apakah berhak mendapatkan BPUM UMKM atau tidak.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BPUM 2021 harus memenuhi syarat – syarat terlebih dahulu. Berikut merupakan syarat-syarat bagi pelaku UMKM yang berhak mendapatkan BPUM  2021.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bagi pelaku Usaha Mikro (UMKM) yang belum memiliki rekening masih tetap dapat mendaftar. Peserta calon penerima BPUM 2021 akan dibuatkan rekening oleh BRI sebagai bank penyalur.

Demikian informasi mengenai BPUM UMKM 2021 telah cair di bulan Maret 2021 ini. Penerima BPUM yang akan mencairkan bantuan tersebut perlu tahu cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sumber: Suara.com

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI