Sukabumi Update

Menkes Beberkan Daerah Kurangi Testing Covid-19 Demi Status Zona Risiko Rendah

SUKABUMIUPDATE.com - Menkes atau Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendesak pemerintah daerah untuk tidak mengurangi jumlah testing Covid-19 setiap harinya hanya demi mengejar zona risiko rendah atau hijau yang sebenarnya semu. Budi menyebut jika testing dikurangi maka pemda akan kesulitan memetakan kasus yang berpotensi menimbulkan kasus-kasus baru yang tak terkendali, termasuk mutasi virusnya.

"Banyak Forkopimda karena mengejar hijau, kuning, merah, orange, mereka pengennya hijau. Testing disedikitkan, itu (kasus Covid-19) bisa meledak," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/5/2021).

"Apalagi munculnya virus baru, Kita harus lebih agresif testing supaya tahu virus corona ada di mana," sambungnya.

Budi juga meminta Presiden Joko Widodo agar menegur pemda yang menggunakan trik ini demi mencapai zona hijau semu. "Saya bilang ke Pak Presiden, 'jangan pernah menegur kepala daerah kalau kasus konfirmasinya tinggi, tapi tegur kepala daerah kalau positivity rate tinggi', karena itu pasti kurang testing," tegasnya.

Berdasarkan panduan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO, rasio tes minimal adalah satu per seribu orang per minggu untuk setiap unit terkecil. Sehingga untuk Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa harus dilakukan sekitar 40 ribu tes Covid-19 dalam satu hari.

"Tracing-nya 15 kontak erat dalam waktu 72 jam, dan testing–nya juga kalau bisa dilakukan sebanyak-banyaknya, tidak usah takut kelihatan banyak, itu lebih baik karena kita bisa mendeteksi adanya pergerakan mutasi baru,” tutup Budi.

Sementara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 7 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona, menurun dari pekan sebelumnya. Kemudian, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga turun dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota atau 62,45 persen.

Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 177 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 18 Mei 2021:

Sumatera Utara: Deli Serdang

Sumatera Selatan: Kota Palembang

Sumatera Barat: Solok dan Kota Bukittinggi

Riau: Kota Pekanbaru

Jawa Tengah: Kota Salatiga

DI Yogyakarta: Sleman.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI