Sukabumi Update

Wacana Bahan Pokok Kena PPN, Sri Mulyani Diminta Ingat Waktu Miskin Dulu

SUKABUMIUPDATE.com - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief memberi sentilan keras untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perihal wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.

Melalui akun Twitter miliknya, @AndiArief_, Kamis (10/6/2021), dia mengungkit kehidupan Sri Mulyani sebelum menjadi sosok seperti sekarang. Andi Arief menyebut Menteri Keuangan itu harus mengingat masa-masa saat dulu pernah miskin.

"PPN sembako diberlakukan. Mohon Ibu SMI ingat waktu miskin. Dulu kan pernah miskin," kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com.

Andi Arief menambahkan, Sri Mulyani jangan berubah menyengsarakan rakyat meski kini sudah jadi orang berada dan menempuh pendidikan tinggi,

"Jangan mentang-mentang sekarang sudah naik kelas jadi orang punya. Sekolah tinggi-tinggi bukan untuk menyengsarakan rakyat," tegas Andi Arief.

photoMelalui akun Twitter miliknya, @AndiArief_, Kamis (10/6/2021), ia meminta Sri Mulyani untuk mengingat masa-masa saat pernah miskin. - (Twitter)</span

Seperti diketahui, Sri Mulyani berkali-kali kena semprot anggota Komisi XI DPR RI soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk kebutuhan pokok atau sembako menjadi objek pajak penghasilan atau PPN.

Merespons hal itu, Sri Mulyani angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.

Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengakui bahwa memang ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Baca Juga :

Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik ditengah masyarakat.

"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.

Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong.

"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya.

Alhasil, Sri Mulyani menyatakan, ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoax.

"Seolah-olah PPnBM untuk mobil diberikan, sembako dipajaki itu kan teknik hoax yang bagus banget memang," katanya.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI