Sukabumi Update

Orang Dengan Gangguan Jiwa Rentan Terpapar Covid-19, PDSKJI ungkap Faktanya

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr. Diah Setia Utami, SpKJ mengatakan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki risiko tinggi untuk terinfeksi Covid-19 dan kemudian menularkannya kepada orang sekitar. Resiko kematian ODGJ juga meningkat dua kali lipat dibandingkan kelompok masyarakat lain.

PDSKJI mencatat, sebanyak 1.934 ODGJ terpapar virus Covid-19 selama pandemi wabah ini melanda Indonesia. 

"ODGJ yang terpapar Covid-19 pada tahun lalu telah menyentuh angka 1.105 jiwa dan untuk tahun 2021 ada sebanyak 829 jiwa," kata Diah seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Minggu 4 Juli 2021.

Baca Juga :

Merespons temuan itu, Diah menyebut pemerintah telah menyediakan sebanyak 18 rumah sakit jiwa di sejumlah daerah dengan fasilitas total 1.383 tempat tidur ruang isolasi dan 95 tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Diah menambahkan, salah satu cara oleh Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ODGJ adalah dengan cara pemberian vaksinasi Covid-19. 

"Dalam penanganannya, dokter tidak hanya memikirkan penanganan untuk menyembuhkan dari virus Covid-19 namun juga memperhatikan kondisi kejiwaannya, maka dari itu penanganan terhadap ODGJ yang terkena Covid-19 menjadi lebih intensif dan komprehensif,"ujarnya.

Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan dr. Siti Khalimah, SpKJ., MARS mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas mental sudah dimulai sejak pencanangan vaksinasi ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi yang juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan pada 01 Juni yang lalu.

Siti menuturkan, sebanyak 28 Provinsi di Indonesia telah memulai pelaksanaan vaksinasi ODGJ. Pelaksanaan vaksinasi penyandang disabilitas dilakukan oleh puskesmas di Kabupaten/Kota bekerjasama dengan RSJ setempat untuk menjadi sentra vaksinasi.

"Selain itu, penyelenggaraan vaksinasi pun dilakukan dengan metode jemput bola dimana Puskesmas mendatangi rumah ODGJ untuk memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI