Sukabumi Update

Bansos Beras Mulai Disalurkan Hari Ini, Cek Penerimanya di Sini

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos beras 5-10 kilogram mulai hari ini, Rabu, 14 Juli 2021. Penyaluran dilakukan melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulog.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan meminta bantuan TNI/Polri untuk mencari lokasi marjinal di tiap daerah dan memastikan ketersediaan beras. Ia memastikan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara merata.

"Terakhir sekali lagi saya minta dipastikan, jangan sampai ada rakyat yang gak bisa makan. Saya minta kalian lakukan patroli, cek di mana ada warga yang gak bisa makan, segera datangi, bantu," ujar Luhut akhir pekan lalu.

Adapun Bulog telah menyiapkan stok beras sebanyak 200 ribu ton untuk tambahan bansos kepada penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST dan Program Keluarga Harapan atau PKH. Bantuan akan diberikan kepada 10 juta penerima untuk masing-masing program.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan kementeriannya telah mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog. "Penerima BST dan PKH akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog," kata Risma pada 8 Juli 2021 lalu.

Bagi masyarakat penerima bansos, Kementerian Sosial menyediakan situs untuk mengecek status penyaluran bantuan. Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penyaluran bantuan.

1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Pilih wilayah penerima manfaat sesuai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desanya

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP

4. Ketikkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru. Kode ini untuk memverifikasi jawaban

5. Klik tombol "CARI DATA"

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput. Selain untuk mengecek bansos beras, laman ini dapat digunakan untuk mengakses status bantuan sosial tunai atau bansos tunai Rp 300 ribu.

Sumber: Tempo

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI