Sukabumi Update

Aturan Baru PPKM Level 4: Warung Makan Bisa Buka, Setiap Pengunjung Hanya 20 Menit

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Ia pun membeberkan alasan mengapa kebijakan itu ditetapkan. Meski menuai polemik, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas pengertiannya soal keputusan tersebut.

Menukil pernyataan resmi yang diunggah di laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jokowi mengatakan saat ini telah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian Pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, Bed Occupancy Rate atau BOR, dan positivity rate, mulai menunjukkan tren penurunan, seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

"Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat. Pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, juga harus diprioritaskan.

Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, Jokowi pun memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. "Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," kata dia.

Penyesuaian yang dimaksud Jokowi antara lain pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari pun bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen hingga pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan pemerintah daerah.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan menteri koordinator dan menteri terkait. 

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Penjelasan secara terperinci akan dilakukan menteri koordinator atau menteri terkait.

"Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap (pasien) isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit," ucap Jokowi.

"Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen, perlu ditingkatkan segera."

Baca Juga :

Jokowi menyebut ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Ia pun memerintahkan agar testing dan tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi dan respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment, sambung dia, akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak juga harus terus dilakukan.

"Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama insyaAllah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," tutur Presiden Jokowi.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI