Sukabumi Update

Sita 1.540 Kotak Amal, Polisi: Digunakan untuk Galang Dana Organisasi Terlarang

Terduga teroris yang ditangkap densus 88 Antiteror Mabes Polri dengan barang bukti buku tabungan hasil galang dana serta kotak amal yang dibongkar.

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang terduga teroris melakukan galang dana hingga bongkar 1.540 kotak amal yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) RH ditangkap pada 15 Agustus 2021 di Rancasari, Kota Bandung oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Yang bersangkutan bermufakat dengan AYL, yang sudah ditangkap juga, dan US dalam hal peningkatan perekonomian anggota JI di bidang Tajhiz, untuk meningkatkan dana infak demi keberlangsungan organisasi terlarang JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers daring, Senin, 16 Agustus 2021.

Densus 88 menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Mulai dari ponsel, buku, tabungan, buku catatan, hingga 1.540 celengan kotak amal. Kotak amal ini berhubungan juga dengan Yayasan Amal Syam Organizer.

"Kami sampaikan bahwa Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi Jamaah Islamiyah yang berkantor pusat di Yogyakarta," kata Ahmad.

Baca Juga :

Ahmad mengatakan tujuan pembentukan Syam Organizer tersebut adalah untuk menggalang dana dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat melalui program kemanusiaan. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk menghindari kecurigaan dari aparat. "Ketiga dapat bergerak secara leluasa dalam melakukan penggalangan dana agar mendapat dana yang maksimal," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, Syam Organizer memiliki beberapa cara dalam memperoleh dana. Mulai dari mengedarkan kotak amal ke masyarakat, hingga mengadakan tabungan kurban.

Mereka juga kerap mengadakan tabligh akbar yang berkoordinasi dengan takmir masjid dan mengundang ustad. Dari sana mereka menggalang dana secara langsung kepada jemaah yang hadir atau menyebarkan nomor rekening Syam Organizer ke jamaah.

Dari sana, dana yang didapat dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama ditujukan untuk organisasi JI. Dana itu akan dimasukkan ke dalam brankas yang saat ini telah disita di kantor pusat Yogyakarta. Bagian kedua, akan digunakan untuk operasional disimpan dalam rekening Syam Organizer.

"Kemudian melalui gaji pengurus Syam Organizer yang merupakan anggota JI dengan cara memotong dari gaji anggotanya dan anggota ketua untuk dimasukkan disetorkan ke JI," kata Ahmad ihwal penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88.

SUMBER: TEMPO

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI