Sukabumi Update

PPKM Hingga 6 September: Level 4 Berkurang, 76 Daerah Terapkan Level 3

Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Jawa dan Bali kembali diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan kondisi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali sudah mulai membaik. Sejumlah daerah turun dari level asesemen 4 menjadi 3. Dengan demikian, daerah yang ditetapkan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 juga semakin banyak.

"Pemerintah memutuskan, mulai tanggal 31 Agustus-6 September 2021, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya, sehingga wilayah yang masuk ke level 3 minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya, berhasil turun ke level 2," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 30 Agustus 2021, dikutip melalui Tempo.

photoSuasana Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi saat menerapkan PPKM Level 4. - (Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi)

Jokowi merinci, untuk PPKM Level 4 dari 51 kabupaten/kota turun menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota bertambah menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota bertambah menjadi 27 kabupaten/kota.

Untuk wilayah luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan. Untuk PPKM level 4, dari 7 provinsi turun menjadi 4 provinsi, dari 104 kabupaten/kota turun menjadi 85 kabupaten/kota. "Untuk level 3, dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota. Dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 24 kabupaten/kota. Kemudian level 1, dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota," ujar Jokowi.

Sumber: Tempo

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI