Sukabumi Update

PPKM Lebih Longgar: Makan di Mal Bisa 60 Menit, 20 Tempat Wisata Buka

Ilustrasi Forkompinda Kota Sukabumi cek mal. Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM untuk Jawa dan Bali hingga 13 September mendatang. Lebih longgar karena adanya penyesuaian kebijakan salah satunya waktu makan di mal lebih lama dan rencana pembukaan

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM untuk Jawa dan Bali hingga 13 September mendatang. Lebih longgar karena adanya penyesuaian kebijakan salah satunya waktu makan di mal lebih lama dan rencana pembukaan 20 tempat wisata.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam evaluasi lanjutan PPKM. Ia mengatakan ada tiga penyesuaian aktivitas masyarakat dalam periode PPKM 7-13 September 2021. 

Situasi Covid-19 sudah semakin baik dan implementasi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi terus berjalan. Penyesuaian itu antara lain terjadi pada penyesuaian waktu makan di dalam mal. 

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 6 September 2021.

Selain itu, Luhut mengatakan akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.

"Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," kata Luhut.

photoMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan - (akun instagram Luhut Binsar Pandjaitan)</span

Terakhir, Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Sebelumnya, Luhut mengatakan perkembangan kasus Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Hal itu ditandai dengan semakin sedikitnya kota dan kabupaten yang masuk ke kategori level 4.

Tercatat per 5 September 2021, hanya 11 kota dan kabupaten yang masuk ke level 4, dari mulanya 25 kota. Sementara itu, jumlah wilayah yang masuk ke level 2 juga naik dari 27 menjadi 43 kabupaten kota.

"Dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi," ujar Luhut.

SUMBER: CAESAR AKBAR/TEMPO.CO

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI