Sukabumi Update

KPK akan Pecat 57 Pegawai, Novel Baswedan: Ternyata Kami yang Diberantas

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan melakukan pemecatan kepada 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Termasuk salah satu yang bakal dipecat, Novel Baswedan mengatakan memberantas korupsi itu berat, musuhnya banyak, penuh risiko, termasuk disingkirkan dari lembaganya sendiri.

“Kami sadar dengan segala resikonya dan kami akan berbuat sebaik-baiknya,” kata dia di depan Gedung Anti-Corruption Learning Center, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.

Novel mengucapkan itu setelah pimpinan KPK mengumumkan memecat 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan pada 30 September 2021 mendatang. Novel masuk salah satu pegawai yang akan dipecat.

Mengutip tempo.co, Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan terjadi pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM dalam tes itu. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung menyatakan Tes Wawasan Kebangsaan legal dan konstitusional.

photoGedung KPK - (istimewa)</span

Novel menilai putusan MK dan MA tidak membenarkan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan TWK. Dia ingin terus melawan, tetapi sadar usahanya itu belum tentu berhasil. 

Dia mengatakan tidak bisa berbuat banyak apabila pemerintah memilih membiarkan penyingkiran pegawai KPK. “Setidaknya sejarah mencatat kami berbuat baik,” tutur dia.

“Kami berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, tetapi ternyata kami yang diberantas,” kata Novel melanjutkan.

Sebelumnya, pimpinan KPK mengumumkan akan memecat pegawai yang gagal TWK pada 30 September 2021. Total pegawai yang dipecat berjumlah 56 orang, plus 1 orang yang sudah masuk masa pensiun.

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI