Sukabumi Update

Penyidik KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya dijemput paksa tim KPK, Jumat (24/9/2021) malam. Politisi Golkar tersebut langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Upaya jemput paksa pimpinan DPR RI tersebut terkait perkara suap dana alokasi khusus atau DAK Lampung Tengah.

Baca Juga :

Melansir dari Suara.com, saat tiba di KPK sekira pukul 19.55 WIB, Azis Syamsuddin yang mengenakan batik warna cokelat tampak dikawal ketat tim KPK. Ia tidak memberikan pernyataan apapun terkait penjemputan paksa tersebut.

Dari informasi yang beredar menyebutkan Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah.

photoWakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. - (Suara.com/Raihan Hanani)</span

Informasi itu tersiar seiring upaya KPK mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri tidak menerangkan mengenai status Azis Syamsuddin. Namun Firli Bahuri hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli, Kamis (23/9/2021).

Sumber : Suara.com

Editor : Toni Kamajaya

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI