Sukabumi Update

Muntah dan Leher Kaku, Mahasiswa Korban Bantingan Oknum Polisi Dibawa ke RS

SUKABUMIUPDATE.com - Mahasiswa berinisial MFA, korban bantingan oknum polisi saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang kembali dilarikan ke Rumah Sakit. Ia mengeluhkan leher tak bisa digerakan dan muntah-muntah.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri atau UIN Serang itu dilarikan ke RS Ciputra. Keluhan sakit mulai dirasakan MFA, di beberapa bagian tubuhnya mulai dari pundak hingga kepala.

“Pundak, leher kayak gak bisa digerakin. Sama kepala agak kliyengan (pusing). Sama tadi pagi tuh, sedikit muntah-muntah sama engab (sulit bernafas),” kata MFA, dalam rekaman yang diterima Kamis (14/10/2021) kemarin.

Menutip suarabanten.id jaringan suara.com, foto MFA terbaring lemah di kasur rumah sakit dengan posisi tangan tersambung selang infus pun beredar, di media sosial.

Sebelumnya MFA bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Himata melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang. Aksi tersebut kemudian ricuh dan dilakukan pembubaran oleh aparat kepolisian.

MFA tertangkap polisi di tengah kerusuhan pembubaran aksi demonstrasi tersebut. Saat diamankan itulah, MFA dibanting oleh salah satu petugas kepolisian yang sedang bertugas membubarkan aksi massa.

photoMahasiswa korban bantingan oknum polisi saat unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). - ( suarabanten.id/Muhammad Jehan Nurhakim])</span

Pasca kejadian MFA sempat baik-baik saja, bahkan menegaskan kepada awak media bahwa ia sehat. Pasca aksi tersebut berlanjut pertemuan antara MFA dan oknum polisi yang melakukan aksi bantingan

Masih dari media jaringan suara.com, bantenhits.com, Brigadir NF, oknum polisi yang diduga melakukan aksi kekerasan kepada mahasiswa ini menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, NF saat ini sedang menjalani pemeriksaan di internal polri. 

“Saat ini (Oknum) tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri dan didampingi Propam Polda Banten,” katanya kepada wartawan, Rabu 13 Oktober 2021.

Wahyu menegaskan polri tetap memproses oknum tersebut. Karena telah melakukan pengamanan di luar standar operasi prosedur (SOP). “Pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personil, yang melakukan pengamanan di luar SOP dan sudah berjanji langsung kepada korban dan keluarga korban,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya. NF juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarga korban.

“Saya sebagai Kapolresta tangerang meminta maaf pada MFA (21) yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang,” tutupnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI