Sukabumi Update

Simak Mekanisme Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap Dua

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2021 tahap kedua akan dimulai pada akhir bulan ini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nunuk Suryani mengatakan, mekanisme pelaksanaan ujian seleksi PPPK Guru tahap kedua masih sama dengan tahap sebelumnya. 

Hanya saja, pada tahap kedua ini, peserta yang tidak lolos dalam seleksi tahap pertama dapat mengikuti registrasi seleksi tahap kedua dengan menggunakan nilai pada saat ujian sebelumnya, alias tanpa tes.

"Banyak pertanyaan apakah nanti ujian yang kedua itu (nilai ujian pertama) bisa digunakan? Bisa. Dengan catatan jenjang yang dipilih sama, kemudian mata pelajaran yang dipilih sama," ujar Nunuk Suryani dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis, 14 Oktober 2021.

Namun, ujar Nunuk, peserta tetap harus melakukan pendaftaran sebagai peserta ujian kedua. Peserta juga bisa kembali mengikuti tes jika tidak puas dengan nilai yang didapat pada seleksi tahap pertama.

photoIlustrasi - (Istimewa)

Mekanisme lainnya yang berbeda pada pelaksanaan tahap kedua dan ketiga, yakni sudah tidak digunakan lagi afirmasi untuk sekolah induk. "Untuk ujian tahap dua itu sudah terbuka berkompetisi seluruhnya, baik dari guru swasta, non induk, dan untuk lulusan PPG, individu yang mempunyai sertifikat guru dan belum mengajar," tutur Nunuk.

Selain itu, pada seleksi PPPK Guru 2021 tahap kedua ini, peserta diperbolehkan untuk memilih sekolah lain (bukan sekolah induk) asalkan masih dalam satu daerah kewenangan.

"Jadi, formasinya sudah berkompetisi dengan seluruhnya. Kami akan melihat nilai tertinggi sebagaimana yang ada dalam Permenpan-RB," ujarnya.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021, pendaftaran dan pemilihan formasi dapat dilakukan pada 24 hingga 30 Oktober 2021.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi tahap dua PPPK Guru akan dilakukan pada 4 November 2021. Sedangkan, ujian akan dilaksanakan pada 8 hingga 12 November 2021.

SUMBER: TEMPO

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI