Sukabumi Update

Penjelasan Korem Surya Kencana soal Maksud Jenderal TNI Datangi Habib Bahar

SUKABUMIUPDATE.com - Maksud kedatangan Komandan Korem Surya Kencana Brigadir Jenderal TNI Achmad Fauzi ke kediaman Habib Bahar Bin Smith terungkap.

Sebelumnya, viral di media sosial berupa sebuah video pendek yang memperlihatkan Danrem Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi beradu mulut dengan Habib Bahar Bin Smith di kediamannya.

Dalam video tersebut, tampak Habib Bahar juga mengeluarkan pernyataan soal rencana kedatangan dirinya ke Polda Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2022.

Baca Juga :

Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Kapenrem) 061/Surya Kencana, Mayor Infanteri Ermansyah mengatakan, maksud kedatangan Danrem Brigjen Achmad Fauzi itu dalam rangka menyampaikan pesan agar Habib Bahar dalam ceramahnya tidak melakukan provokasi, apalagi sampai menghina TNI dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

“Danrem menyampaikan kalau ke depan dalam ceramah, janganlah ada unsur provokatif, menyinggung institusi kami apalagi menjelekkan dan menghina pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurahman ini akan meresahkan masyarakat Itu yang disampaikan," kata Ermansyah dikutip Tempo dalam keterangan resminya, Sabtu, 1 Januari 2022.

Brigjen Achmad Fauzi juga ingin mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Sebagai Danrem, Achmad Fauzi memiliki tanggung jawab untuk menjaga kestabilan keamanan di wilayah yang ia naungi, yaitu Bogor Kota dan Kabupaten, Cianjur, serta Sukabumi Kota dan Kabupaten.

“Seharusnya seorang ulama apabila ceramah juga dapat memberikan ketenangan kedamaian untuk umat,  bukan sebaliknya atau malah ngurusin prajurit yang di Papua ini sangat tidak tepat menurut kami,” ujar Ermansyah.

Dalam kunjungannya, Achmad didampingi oleh anggota Komando Rayon Militer (Koramil) setempat. Ia memastikan bahwa jika tindak provokasi masih terjadi, pihaknya tak segan untuk membubarkan ceramah Bahar Bin Smith yang oleh jemaahnya disapa Habib Bahar itu. “Sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dengan melibatkan pihak terkait,” kata Ermansyah.

Baca Juga :

Sementara itu, Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta juga merespon soal beredarnya video Bahar bin Smith didatangi beberapa anggota TNI yang viral.

Ichwan menyebut, anggota TNI itu datang sebelum pelaksanaan salat jumat di Pesantren Tajul Alawiyin milik Bahar di Bogor, Jawa Barat.

Menurut Ichwan, kehadiran anggota TNI itu dianggap tidak simpatik oleh kliennya.

"Karena kehadirannya yang tidak simpatik kemudian menimbulkan keributan," kata Ichwan saat dikonfirmasi Tempo, Jumat 31 Desember 2021.

Ichwan mengatakan jika saja pihak TNI tersebut datang secara baik-baik, tentu kliennya akan menerima dengan baik juga. Ichwan mencontohkan seperti kedatangan para penyidik dari Polda Jawa Barat saat menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP dengan cara baik, Bahar bin Smith pun menerima dengan baik.

Menurut Ichwan, kedatangan anggota TNI itu untuk mengingatkan soal pemeriksaan Habib Bahar bin Smith pada Senin pekan depan di Polda Jawa Barat. Anggota TNI itu meminta agar Bahar memenuhi panggilan tersebut.

"Padahal kami sudah sampaikan bahwa Habib akan hadir di Polda Jabar nanti. Lucunya kok tidak paham tupoksinya dengan menyebut akan menangkap Habib, itu kan ranahnya kepolisian," ucap Ichwan menjelaskan.

Sebelumnya Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana mengatakan, penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat Bahar ke penyidikan.

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember 2021.

Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.

Adapun kasus ujaran kebencian yang menjerat Bahar ini berawal dari ceramah yang disampaikan eks pentolan FPI itu pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Bandung. "Di mana setelah ceramah, di-upload di salah satu akun YouTube kemudian disebarkan di media sosial," kata Karo Penmas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Jumat, 31 Desember 2021.

SUMBER: TEMPO

Koleksi Video Lainnya:

5 Berita Terpopuler Pekan Ini

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI