Sukabumi Update

Berlaku Mulai Maret 2022, Ini Biaya Ganti Plat Nomor Putih untuk Mobil dan Motor

SUKABUMIPDATE.com - Korlantas Polri akan memberlakukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor putih untuk mobil dan motor pribadi mulai Maret 2022. Dit Regident Korlantas Polri Kombes M. Taslim Chairuddin mengungkapkan besaran biaya penggantian plat nomor hitam untuk kendaraan pribadi itu ke plat nomor putih.

Biayanya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kini, Korlantas Polri masih menunggu material plat nomor berwarna hitam habis sebelum berganti menjadi plat nomor putih.

"TNKB (plat nomor) lama berwarna hitam saat ini persediaannya sudah menipis. TNKB hitam itu materialnya diadakan menggunakan anggaran pemerintah. Jadi mau tidak mau harus kami habiskan terlebih dahulu," kata M. Taslim Chairuddin kepada Tempo pada Kamis lau, 6 Januari 2022.

Dia menjelaskan bahwa dalam PP 76/2020 disebutkan biaya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga dikenakan biaya Rp 100 ribu. Biaya tersebut berlaku baik untuk kendaraan baru maupun perpanjangan pajak 5 tahunan.

"Nah, untuk kendaraan roda empat atau lebih biaya penerbitan STNK-nya dikenakan biaya Rp 200 ribu, baik mobil baru maupun perpanjangan pajak 5 tahunan," ungkapnya.

TNKB berlaku selama lima tahun sehingga Polri tak akan mengganti STNk dan plat nomornya selama masih berlaku. Namun, Kepolisian tidak akan menolak apabila ada pemilik kendaraan yang ingin mengganti ke plat nomor putih sebelum masa pelat nomor hitam kendaraannya belum berakhir.

Untuk percepatan penggantian ke plat nomor putih pemohon harus membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Pemilik motor dan mobil bisa mendapatkan plat nomor putih melalui sejumlah pelayanan, seperti pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK lima tahunan, pelayanan mutasi masuk, dan balik nama.

SUMBER: TEMPO.CO

Koleksi Video Lainnya:

Hijau hingga Merah, Ini Penampakan Titik Nol Kilometer Sukabumi

Penumpang Motor Meninggal, Korban Kecelakaan di Sundawenang Sukabumi

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI