Sukabumi Update

Pemberangkatan Umrah Dibuka Kembali pada 8 Januari 2022, Ini Ketentuannya

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agama memastikan pemberangkatan jemaah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Sebelumnya, pemberangkatan ibadah umrah mengalami penundaan sesuai imbauan Presiden Joko Widodo.

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief seperti dilansir dari laman Kemenag, Jumat (7/1/2022).

Meski begitu, Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah. 

"Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” jelasnya.

Baca Juga :

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman.

“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.

Hilman juga menyebut, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.

Koleksi Video Lainnya:

Dijual di Forum Gelap, Kementerian Telusuri Kebocoran Jutaan Data Pasien RS

Hijau hingga Merah, Ini Penampakan Titik Nol Kilometer Sukabumi

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI