Sukabumi Update

Dibuka 2 Februari 2022, Berikut Cara Daftar KIP Kuliah

SUKABUMIUPDATE.com - Bantuan pemerintah pada sektor pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2022 telah dibuka secara resmi pada hari Rabu (2/2/2022). 

Setiap calon mahasiswa yang menerima KIP Kuliah 2022 akan terbebas dari biaya pendaftaran seleksi ketika masuk perguruan tinggi, mendapatkan pembebasan biaya kuliah serta biasa hidup yang ditanggung oleh negara.

Sub Koordinator KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Muni Ika dari menuturkan, pembiayaan KIP Kuliah akan diberikan kepada mahasiswa penerima bantuan dengan sistem lima klaster (tahapan) berdasarkan indeks harga daerah.

"Kami telah memperhitungkan berdasarkan indeks harga masing-masing kabupaten dan kota. Tak perlu khawatir, biaya hidup kuliah sudah dibagi per klaster," ujar Muni dalam acara Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 di channel YouTube Puslapdik Kemendikbud RI, Rabu (2/2/2022).

Muni menjelaskan, KIP Kuliah dapat digunakan para calon mahasiswa untuk mendaftar ke perguruan tinggi lewat jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN ataupun jalur ujian mandiri di PTN dan PTS masing-masing.

photoWebsite pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 - (kemendikbud.go.id)</span

Sementara itu, Tim Teknis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Sony H Wijaya memaparkan, pendaftaran KIP Kuliah 2022 dapat dilakukan oleh calon mahasiswa secara mandiri melalui sistem online KIP-Kuliah. 

Ia menambahkan, secepatnya Puslapdik akan merilis versi aplikasi KIP Kuliah yang bisa diunduh di smartphone di platform Play Store.

"Silahkan dicek dulu kesiapan administrasinya seperti NIK, NISN, dan NPSN, serta alamat email aktif. Semua data tersebut untuk pembuatan dan notifikasi informasi akun, ujarnya. 

Berikut cara mendaftar KIP Kuliah 2022:

  1. Buat akun melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan nomor NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif (digunakan)
  3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPNS, ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek
  4. Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran serta Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan
  5. Lalu Anda bisa melakukan tahap akhir pendaftaran dengan melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah
  6. Pilih jalur seleksi yang akan diikuti, ada opsi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPTN atau ujian mandiri
  7. Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur dipilih pada seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi
  8. Calon penerima KIP Kuliah yang sudah diterima di perguruan tinggi dapat menjalani verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi sebelum diusukan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

Untuk informasi selengkapnya tentang KIP Kuliah 2022, Anda bisa mengakses di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI