Sukabumi Update

Kemendikbud Tunda Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menunda pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Penundaan ini diumumkan lewat situs resmi ppg.kemendikbud.go.id.

"Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan ditunda," dikutip sukabumiupdate.com dari situs web resmi PPG Kemendikbud Ristek, Kamis (10/2/2022).

Kemendikbud Ristek tidak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan kenapa tahapan tersebut ditunda.

Semula direncanakan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 akan dibuka pada hari ini, Kamis (10/2/2022). Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2022 hanya berlangsung di link website ppg.kemdikbud.go.id.

Baca Juga :

Pembukaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini tertuang dalam surat Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 4 Februari 2022. PPG Dalam Jabatan tahun 2022 terbuka untuk seluruh guru-guru di lingkungan Kemendikbud Ristek yang memenuhi syarat.

Dengan penundaan ini, Kemendikbud Ristek belum memaparkan jadwal baru PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Para calon guru diminta untuk menanti pengumuman berikutnya. 

"Informasi selanjutnya akan diumumkan melalui surat edaran resmi pada laman PPG," dikutip dari situs tersebut.

photoInformasi adanya penundaan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 di laman PPG Kemendikbud. - (Tangkapan layar)</span

PPG adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. PPG meningkatkan keterampilan dan kompetensi guru dalam mengajar.

Dengan mengikuti PPG, guru yang belum menjadi PNS berpeluang lebih besar lolos seleksi CPNS. Sedangkan bagi yang sudah PNS, PPG menjadikan guru mendapat gelar baru dan bisa mengurus sertifikasi. Tunjangan sertifikasi bernilai besar sehingga mendapat penghasilan bulanan.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI