Sukabumi Update

Menkes Budi Sebut Pemudik Belum Divaksin Booster Wajib Tes Antigen atau PCR

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran Idul Fitri 2022 dengan syarat sudah vaksin dua kali dan booster satu kali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan ini dilakukan untuk memperkecil risiko penularan kepada orang tua yang dikunjungi anak cucunya.

"Kalau vaksin kalo enggak lengkap, dampaknya negatif, terutama ke orang tua, yang jadi sasaran kunjung anak-anaknya," kata Menkes dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Pertama, pemudik yang sudah suntik vaksin booster bisa langsung melenggang ke kampung halaman tanpa tes apapun. Kedua yaitu pemudik wajib tes Antigen kalau sudah vaksin dosis kedua, tapi belum vaksin booster.

"Atau kalau mau, booster saat itu juga di lokasi yang disiapkan Kementerian Perhubungan," kata Budi. Ia menyebut akan ada sentra vaksin gratis di fasilitas angkutan umum.

Baca Juga :

Ketiga yaitu pemudik wajib tes PCR kalau baru vaksin dosis pertama. Pilihan lain, mereka bisa vaksin dosis kedua di lokasi yang juga disediakan di beberapa titik jalur mudik.

Kemungkinan, tidak semua pemudik akan diperiksa satu per satu oleh pemerintah saat mudik nanti. Sebab, Budi menyebut pemerintah hanya akan melakukan random check.

Budi tak menutup kemungkinan akan ada kenaikan kasus akibat pelonggaran aturan mudik ini. Tapi, Ia menggarisbawahi kalau kenaikan belum tentu lonjakan.

Sebab dari pengalaman selama ini, lonjakan hanya terjadi ketika masuk varian baru dari virus Covid-19. "Jadi kita naik Juli tinggi (kasus Covid-19) lebih disebabkan varian baru (Delta)," kata dia.

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI