Sukabumi Update

Daftar Kendaraan yang Tak Kena Aturan Ganjil Genap saat Mudik

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Republik Indonesia menetapkan untuk penerapan ganjil genap di Jalan Tol Trans Jawa pada saat arus mudik Lebaran. Namun, bagi pemudik yang akan menuju kampung halamannya menggunakan mobil listrik bisa tetap melaju tanpa dikenakan aturan tersebut.

Setidaknya terdapat beberapa golongan kendaraan yang dikecualikan terhadap aturan ganjil-genap yang ditetapkan Polri dalam rekayasa lalu lintas arus mudik 2022.

Kendaraan yang mendapatkan pengecualian tersebut di antaranya:

- kendaraan pimpinan lembaga negara,

- kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara,

- kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah, dan atau nomor dinas TNI dan Polri.

- pemadam kebakaran,

- ambulans,

- angkutan umum berpelat kuning,

- kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas,

- kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Polri,

- kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap,

- serta kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.

Adapun jadwal rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus mudik dan balik Lebaran 2022 adalah sebagai berikut:

Arus Mudik:

a. Kamis, 28 April 2022 dimulai pada Pukul 17.00 WIB--24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

b. Jumat, 29 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB--24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

c. Sabtu, 30 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB--24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

d. Minggu, 1 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB--12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Arus Balik: dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s/d GT Halim KM. 3.500 dimulai dari GT Kalikangkung KM. 414 sampai ddengan GT Halim Km 3.500. Apabila kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (GT Bawen). Pelaksanaan Ganjil Genap arus balik bersamaan dimulainya one way.

a. Jumat, 6 Mei 2022 dimulai pada Pukul 14.00--24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai dengan KM 28.500

b. Sabtu, 7 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00--24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500

c. Minggu, 8 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00--03.00 WIB (9 Mei 2022) dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500.

SUMBER: BISNIS.COM VIA TEMPO.CO

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI