Sukabumi Update

Semua Produk CPO Dilarang Ekspor Sampai Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan menutup keran ekspor untuk semua produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sampai harga minyak goreng curah turun atau kembali ke batas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter. Sebelumnya, harga minyak goreng curah di pasar menembus lebih dari Rp 16 ribu per liter.

“Pemerintah memprioritaskan kebijakan untuk masyarakat Indonesia. Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO dapat seluruhnya digunakan untuk minyak goreng dan harganya Rp 14 ribu untuk kebutuhan UMKM,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual yang dikutip Tempo.co, Rabu (27/4/2022).

Pemerintah mengubah kebijakan hanya dalam waktu 24 jam. Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Airlangga mengumumkan bahwa larangan hanya berlaku untuk refined, bleached, deodorized atau RBD palm olein. RBD palm oil adalah bahan baku minyak goreng yang telah dimurnikan. Pengumuman itu disampaikan Airlangga kemarin petang.

Baca Juga :

Sedangkan hari ini, Airlangga mengklarifikasi bahwa larangan ekspor itu juga berlaku untuk CPO, red palm oil (RPO), POME, dan use cooking oil. Aturan ini akan diterapkan pada 28 April 2022 pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti. Kementerian Perdagangan, kata dia, akan menerbitkan beleid yang mengatur secara lebih detail.

photoIlustrasi CPO. - (shutterstock.com)</span

Airlangga berdalih keputusan pemerintah ini memperhatikan tanggapan masyarakat dan berbagai pihak. Dia menjelaskan, pengawasan terhadap larangan ekspor akan dilakukan oleh Bea Cukai. 

Sedangkan pengusaha yang melanggar ketentuan distribusi hasil CPO dan produk turunannya akan ditindak tugas oleh Satgas Pangan, Bea Cukai, kepolisian, dan Kementerian Perdagangan.

“Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) akan diterbitkan hari ini,” ucap Airlangga.

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI