Sukabumi Update

Motifnya Cabul, Pelaku Culik Anak di Pesanggrahan dan Bogor Ditangkap

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap pelaku culik anak yang sempat meneror warga Jakarta dan Bogor. Dari pemeriksaan sementara pelaku memiliki orientasi seksual tidak normal dengan memilih anak sebagai pelampiasan nafsu bejatnya alias cabul.

Mengutip berita tempo.co, polisi akhirnya berhasil menangkap penculik anak berinisial K umur 12 tahun di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. "Iya, sudah ditangkap," kata Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Polisi Nazirwan saat dihubungi, Kamis, 12 Mei 2022.

Nazirwan menjelaskan, penanganan kasus ini pun sebenarnya juga telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Oleh sebab itu penanganan lebih lanjut terhadap pelaku dan menelusuri kasusnya lebih dalam sudah dilaksanakan di Polres tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kemudian menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah tim gabungan dibentuk dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Bogor Kabupaten.

Ini karena Polres Bogor Kabupaten telah lebih dahulu menelusuri kasus ini setelah pelaku juga sebelumnya menculik seorang anak berinisial F. "Artinya pelaku ini juga melaksanakan tindakan pidananya di daerah Bogor juga sehingga sudah dicari juga oleh Polres Bogor kurang lebih satu minggu sehingga Tim kemudian bergabung," ucap Budhi hari ini.

Setelah tim gabungan dibentuk, dia melanjutkan, tim mulai menganalisa pelaku dan meyakini pelaku ada di daerah Jakarta setelah sebelumnya menelusuri Bogor. Pelaku berhasil teridentifikasi dari hasil pantauan CCTV di jalan Pondok Aren dan Bintaro.

Baca Juga :

"Sehingga kami dari Bogor kembali lagi susuri Jakarta dan alhamdulillah di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap Tim gabungan dari Polres Metro Jaksel dan Polres Bogor Kabupaten," kata Budhi.

Pelaku penculikan anak ini, kata dia, hanya satu orang. Dia diduga menjalankan aksi penculikan ini karena sebatas untuk melampiaskan penyimpangan seksualnya yang menyukai anak-anak. 

Dari keterangan korban, Budhi mengatakan, pelaku sempat memaksa K melakukan hal-hal yang di luar kewajaran. "Keterangan sementara yang kita dapatkan ada dugaan ini pelaku ini melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak di bawah umur," kata dia.

Oleh karena itu, polisi menurut Budhi sudah mengamankan anak tersebut dan akan diserahkan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan. Polisi juga akan menerjunkan tim pendamping guna memberikan trauma healing.

"Tentunya nanti akan kita lakukan trauma healing karena keterangan korban dia sempat dipaksa melakukan sesuatu di luar batas normal. Ini kalau kami lihat modus dari pelaku ini ujung-ujungnya adalah penyimpangan seks yang dimiliki pelaku," ujar Budhi.

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI