Sukabumi Update

Ada Apa Kades Tegallega Kecamatan Lengkong Bagikan Uang Rp6 Juta?

SUKABUMIUPDATE.COM - Kepala Desa Tegallega Sumarno mengembalikan uang senilai Rp6 juta kepada 200 kepala keluarga yang merasa tertipu biaya pemotretan dan pembaruan kartu keluarga (KK) sebagai syarat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lengkong.

"Dari 735 warga penerima BLT yang telah diminta biaya pemotretan tersebut, baru 200 orang yang dikembalikan uangnya, masing-masing Rp30.000," kata Sumarno kepada sukabumiupdate.com, Kamis (10/11).

Sumarno mengatakan, dirinya menerima uang sebesar Rp6 juta dari petugas TKSK melalui sekretaris desa untuk pembaruan KK lama menjadi baru yang ditandatangan basah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, sebanyak 200 lembar. Untuk biaya administrasi dipungut uang sebesar Rp30 ribu per KK.

"Warga yang merasa pernah dimintai uang oleh petugas tersebut, itu di luar sepengetahuan kami. Karena yang kami terima 200 lembar KK lama dan uang Rp. 6.000.000," tambahnya.

Sumarno juga mengatakan, pengembalian uang dilakukan dua kali. Pertama, Selasa (08/11), berlokasi di Mesjid Jami Kampung Jantra, dengan total uang sebesar Rp3.540.000. Kedua, Rabu (9/11), di Posyandu Kampung Cidite, dihadiri langsung Camat Samsul Bahri dan Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Lengkong AKP Kuswandar.

Adapun rinciannya, Kedusunan I sebanyak 32 KK, dan Kedusunan II 168 KK yang tersebar di RT 35 sebanyak 20 KK, RT 06 (26 KK), RT 04 (34 KK), RT 05 (33 KK), RT 34 (19 KK), RT 30 & 37 (36 KK).

Salah satu warga RT 05 Dede (27) mengatakan, merasa tertipu setelah tahu jika membuat KTP dan KK itu gratis. "Mohon pihak yang mengurus agar tidak mempersulit. Jangan sampai memanfaatkan ketidaktahuan warga untuk kepentingan pribadi."

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI