Sukabumi Update

Wajib Tahu! Ini Poin Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa se-Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat evaluasi kebijakan dana Desa Tahun 2018, di aula Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Rabu (28/2/2018).

Rapat ini diikuti kepala desa, sekretaris desa, bendahara dan operator desa dari dua kecamatan yaitu Cidahu dan Cicurug.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan mengungkapkan ada perubahan-perubahan yang mendasar dalam pengelolaan keuangan desa saat ini. Pertama dari sisi mekanisme penyaluran, pada awalnya dua tahap menjadi tiga tahap.

BACA JUGA: Dana Desa Ratusan Juta Raib, Kades Talaga Kabupaten Sukabumi Siap Tanggung Jawab

Kedua dari sisi besaran dana desa, besarannya tetap sama tapi komponennya yang berbeda. Dengan demikian banyak desa yang mengalami perubahan alokasi dana bisa bertambah atau mungkin berkurang.

"Kita berharap minggu-minggu ini desa sudah bisa mencairkan untuk tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua 40 persen, tahap ketiga 40 persen. Tahap kedua cair proses Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dibuat," ujar Ade.

Ketiga dari sisi substansi penyerapan tenaga kerja jadi.

BACA JUGA: Kapolsek Cikembar Tidak Akan Segan Menangkap Kepala Desa yang Nakal Terkait Anggaran Dana Desa

"Pemerintah berharap sekarang ini diarahkan untuk cash for work atau padat karya tunai. Dari kegiatan fisik itu untuk upah kerja diharuskan pembayaran upah dengan cara harian dan mingguan tidak dilaksanakan bulanan," jelas Ade.

Melalui program padat karya tunai, masyarakat terlibat langsung dalam pekerjaan pembangunan di lingkungannya dan mendapat upah.

Maka dari itu, pekerjaan pembangunan di desa tak lagi dengan cara memborongkan kepada pihak ketiga. Terkecuali pekerjaan yang sifatnya khusus.

BACA JUGA: Kapolres Sukabumi: Kepala Desa yang Menyelewengkan Dana Desa Akan Tetap Diproses

Dengan adanya padat karya tunai ini diharapkan bisa mendorong berputar roda ekonomi desa.

"Ini adalah amanah yang besar, satu untuk mengungkit ekonomi masyarakat desa dari  jangka pendek dan jangka panjangnya harus memberi manfaat yang besar kepada masyarakat, jangan sampai ada yang mencoba mengkhianati amanat ini," tegasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI