Sukabumi Update

Pemdes dan BPD Tenjoayu Sukabumi Gelar Pleno Sahkan APBDes 2018

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Pemusayaratan Desa (BPD) Tenjoayu Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno di Aula desa, Jalan Alternatif Tenjoayu, Senin (12/3/2018).

Rapat pleno tersebut dalam rangka pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 serta rencana pendataan dan penertiban aset desa berupa lahan tanah dan sawah.

Kepala Desa Tenjoayu, Asnawi menuturkan, seharusnya rapat pleno tersebut di laksanakan pada bulan Desember 2017.

BACA JUGA: Tahun ini, Desa Caringinnunggal Sukabumi Bakal Banahi Jalan dan Miliki Mobil Ambulan

"Karena ada penyusaian APBDes terkait peraturan baru SKB Empat Menteri tentang program padat karya maka di laksanakan di Maret 2018," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Pembahasan penetapan APBDdes tahun 2018, kata Asnawi, diantaranya bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan kemasyarakatan.

"Penetapan APBDes 2018 harus dirapat plenokan dengan BPD dan APBDes ini sudah sesuai parameter karena sudah diinput secara online dalam Simkeudes," jelasnya.

BACA JUGA: APDESI Jampangkulon Sukabumi Gelar Konsolidasi, Begini Reaksi Tiga Kades

Sedangkan untuk Pendapatan Asli Desa (PAD), sambung Asnawi, harus masuk dalam rekening kas desa (RKD) dan untuk mengali itu maka diperlukan optimalisasi PAD tersebut.

"Selain itu juga, tahun ini desa Tenjoayu akan melakukan pendataan dan pengamanan aset-aset desa," terangnya. 

Asnawi menambahkan, pembahasan APBDes oleh sekretaris desa diantaranya bidang satu hingga lima. Adapun sumber pendapatan desa terbagi atas dua pendapatan yakni transfer RKD dan PAD. 

BACA JUGA: Mantap! Pengelolaan ZIS Desa Nanggerang Sukabumi Jadi Rujukan di Jawa Barat

Lebih lanjut Asnawi menjelaskan, adapun pendapatan berasal dari Dana Desa(DD) sebesar Rp673.248.000 dan Anggaran Dana Desa (ADD) Rp. 518.748.371 yang terdiri dari Siltap Rp223.200.000 dan Tunjangan BPD sebesar Rp26.400.000 sedangkan DBH pajak non PBB sebesar Rp63.427.100.

"DBH Retribusi Daerah 2017 sebesar Rp15.810200 sedangkan bagi hasil pajak PBB sebesar Rp14.474.271. Kemudian Banprov Rp115.000.000 dengan total dana transfer sebesar Rp1.306.996.371," terangnya.

BACA JUGA: Pemdes Purwasedar Sukabumi Genjot Program PKK dan Infrastruktur

Sementra itu, Tim verifikasi APBDes Kecamatan Cicurug,  Purnama Giri mengungkapkan, dalam pemeriksaan inspektorat terkait kegiatan penetapan APBDes itu harus melibatkan BPD karena sebagai pengawas anggaran desa. 

"Pemeriksaan yang dilakukan inspektorat antara lain perencanaan dan kegiatan pelaksanaan yang harus sesuai dengan RPJM dan RKD," tuturnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI