Sukabumi Update

Di Cidahu Sukabumi, Partai Politik Bertarung dalam Pemilihan Ketua RT

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus mendorong pembelajaran demokrasi di masyarakat. Pemdes mendukung partai politik (parpol) aktif memberikan edukasi politik termasuk dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT).

Hari ini, Minggu (5/8/2018) warga RT 14/04 Kampung Gastan, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, memilih ketua RT yang baru. "Ini adalah salah satu contoh pendidikan demokrasi di tingkat bawah. Kalo dulu ketua RT ditunjuk namun sesuai peraturan Bupati No. 73 tahun 2018 tentang pengangkatan perangkat desa maka kami bentuk panitia pemilihan ketua RT," ungkap Kepala Desa Tangkil, Ujang Sehabudin saat ditemui sukabumiupdate.com.

Ide seperti ini digagas dan juga didorong oleh Forum Komunikasi Pemuda Muslim (FKPM-Gastan) dan di perkuat oleh aturan Kepala Desa Tangkil, pemilihan Ketua RT 14/04, Kampung Cidahu Gastan ini diramaikan oleh dukungan partai politik. Ada dua calon ketua RT masing-masing diusung oleh sejumlah Parpol.

Nomor urut Satu Hamdan alias Baing mendapat dukungan koalisi PPP, PKB dan PDIP. Nomor urut dua, Idih alias Deri, diusung oleh Partai Golkar, Partai Berkarya dan Partai Gerindra. “Mudah-mudahan bisa melahirkan ketua RT yang amanah sesuai keinginan masyarakat, sesuai visi misi menjalankan amanah yang jujur mengabdi untuk warga RT 14/04,” sambung Ujang.

Ketua panitia pemilihan ketua RT, Sadili Supriadi menjelaskan pemilihan ini dilangsungkan disatu TPS (tempat pemungutan suara, dengan tiga bilik suara dan satu kotak suara. Mekanismenya mirip pemilihan umum, mulai dari mendata pemilih, penjaringan calon.

“Setelah calon mendaftar maka kami lakukan debat terbuka, agar masyarakat mengetahui visi dan misinya.”

BACA JUGA: Pemdes Pondokkaso Tengah Cidahu Sukabumi Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

Untuk memberikan pendidikan demokrasi yang aman dan gembira, sebelum pencoblosan kedua calon diarak keliling kampung bersama ratusan warga. Lanjut Sadili, pemungutan suara di mulai dari pukul 07:30 hingga pukul.13.00 WIB dilanjutkan penghitungan surat suara, sesuai  DPT Kampung Gastan, yaitu 305 pemilih, Perempuan 163 dan Laki-laki 142 orang.

Sekitar pukul 14.00 Wib, disambung dengan penghitungan suara, dan hasilnya harus diterima sebagai kehendak warga. Nomor urut satu Hamdan alias Baing, menang dengan 135 suara sementara calon nomor urut Dua, Idih alias Deri hanya mengantongi 75 suara.

“Hadir 212 pemilih, tidak hadir 93 pemilih,” pungkas Sadili.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI