Sukabumi Update

Serap Dana Desa Rp 245 Jutaan, Pemdes Naggerang Sukabumi Bangun Infrastruktur di 12 Titik

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi serap anggaran dana desa atau ADD tahun 2018 tahap kedua sebesar 245.395.000 dialokasikan untuk 12 titik pelaksanaan pembangunan di tiga kedusunan yakni Nanggerang, Gintung dan Cibilik.

"Penyerapan ADD tahap ll ini belum termasuk potongan pajak, honor Padat Karya Tunai (PKT) dan honor Tim Pelaksana Kerja," ujar ketua Pelaksana Tekhnis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Unang Suwandi kepada sukabumiupdate.com, Selasa(22/10/2018).

Sementara ketua TPK Desa Nanggerang Abdul Sukur alias Ukuy menyebutkan, dari 12 titik diantara pembangunan drainase tiga lokasi yaitu di Kedusunan Nanggerang dan Gintung RT 02/02, Kampung Babakan RT 03/03, Kampung Kebon Kawung RT 02/04.

Lanjutnya, pembangunan rabat beton di Kedusunan Nanggerang RT 05/03 sepanjang 100 meter dengan lebar 2 meter dan ketebalan 10 centimeter.

“Sedangkan di Kedusunan Cibilik pembangunan jalan pemukiman di kampung Cibilik RT.03/08 panjang 100 meter lebar satu meter dengan ketebalan 10 centimeter,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, perbaikan pemeliharaan jalan pemukiman di Kedusunan Nanggerang ada tiga titik yakni RT 02/02 sepanjang 200 meter lebar 1 meter tebal 7 centi. Kemudian RT 04/02 panjang 150 meter lebar 1 meter tebal 7 centimeter. Terakhir RT 01/03 dengan panjang 300 meter, leher 1 meter tebal 7 centimeter.

BACA JUGA: Kantor ZIS Desa Naggerang Cicurug Sukabumi Didatangi Tim Penilai Kinerja Kecamatan

Ukuy menambahkan, Pemeliharaan di Kedusunan Cibilik RT 03/07 panjang 100 meter lebar 1 meter ketebalan 7 centimeter.

“Adapun Tembok Penahan Tebing (TPT) untuk jalan dua titik di Kedusunan Nanggerang dan kedusunan Gitung, Nanggerang RT 04/02 panjang 20 meter tinggi 2 meter ketebalan 40 centimeter. Serta kedusunan Gintung RT 03/06 panjang 20 meter, tinggi 3 meter, tebal 40 centimeter,” jelasnya.

“TPT saluran air di Kedusunan Cibilik tepatnya di panyairan volume panjang 50 meter, tinggi 3 meter dan tebal 40 centimeter. Pelaksanaan 40 hari kalender hari kerja dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Nanggerang,” imbuhnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI